Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Menhan AS bisa Digugat Akibat Penyiksaan

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Agustus 2011 09:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang hakim di AS memutuskan bahwa gugatan yang rencananya diajukan oleh seorang mantan kontraktor militer untuk AS di Iraq, bisa diajukan terhadap mantan Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld.

Kontraktor ini mengklaim mengalami penyiksaan di Iraq akibat perlakuan militer AS.
Kuasa hukumnya mengatakan korban diculik oleh personel militer AS kemudian disiksa di sebuah pusat tahanan militer AS dekat Baghdad.

Menurut pemerintah, penggugat dicurigai membocorkan rahasia pada musuh meski tidak pernah dikenai dakwaan secara resmi.

Ini merupakan kali kedua seorang hakim pemerintah federal mengizinkan seorang warga AS menggugat Rumsfeld terkait tudingan ada penyiksaan.

Pria yang mendapat putusan ini telah dibuktikan oleh hakim pengadilan distrik AS James Gwin sebagai seorang veteran tentara yang kini berusia 50an.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pria itu dilepas dari pusat tahanan Camp Cropper di Iraq tahun 2006.

Gugatan sebelumnya

Pada 2008, dia mengajukan gugatan di sebuah pengadilan distrik AS di Washington dengan dasar gugatan Menteri Rumsfeld secara pribadi menyetujui dilakukannya teknik interogasi dengan penyiksaan kasus per kasus, tulis kantor berita Associated Press.

Mike Kanovitz, pengacara dari mantan kontraktor itu, menduga kliennya ditahan untuk mencegah bocornya informasi tentang kontak yang dibuatnya dengan seorang sheikh saat sedang mengumpulkan informasi intelejen di Iraq.

Dalam persidangan posisi Rumsfeld diwakili oleh pemerintahan Obama, melalui Departemen Kehakiman AS.

Menurut pembelaan pemerintah Rumsfeld tidak bisa digugat secara pribadi atas tindakannya selagi berdinas resmi, bahwa kebijakannya di tengah perang merupakan amanat tanggung jawab konstitusional yang diberikan oleh Kongres melalui presiden dan tidak bisa dinilai oleh seorang hakim, dan bahwa munculnya kasus semacam ini berpotensi memunculkan ancaman terhadap kemungkinan dampak serupa yang bisa mengganggu diambilnya keputusan militer di masa mendatang.

Rumsfeld mengajukan banding terhadap putusan seorang hakim di Illinois tahun 2010 yang menyatakan bahwa mantan kontraktor lain yang juga ditahan di Camp Cropper bisa meneruskan pengajuan klaim menjadi korban penyiksaan dengan metode yang disetujui oleh mantan menhan tersebut. *

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Islam Pelopor Kebangkitan Nasional
Tulisan selanjutnya Presiden Tajik Tandatangani UU Larangan Remaja ke Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?