Hidayatullah.com–Program Dar Al Ifta Al Mishriyah, Mesir tidak hanya memberikan fatwa dan menjawab konsultasi syariah. Namun kini, lembaga fatwa resmi Mesir ini meluncurkan layanan baru berupa penanggalan Islam berdasarkan ru’yah hilal bulanan, yang dilaksanan rutin oleh lembaga ini.
Layanan ini disediakan kepada para pemiliki situs internet, yang berminat untuk menambah fasilitas situs mereka dengan kalender hijriyah yang berpedoman pada ketetapan Dar Al Ifta Al Mishriyah.
Tidak hanya berlaku untuk situs-situs internet berbahasa Arab saja, Dar Al Ifta juga menyediakan layanan ini dalam beberapa pilihan bahasa, seperti bahasa Arab, Inggris, Perancis, serta Jerman.
Proses untuk mendapatkan fasilitas ini amatlah simple, hanya dengan memasukkan data-data yang diperlukan, yang telah disediakan dalam formulir on line dalam situs resmi lembaga ini, dar-alifta.org.
Dalam layanan yang bisa diperoleh secara gratis tersebut juga diberikan fasilitas untuk memilih warna tampilan dan background kalender.
Sebelumnya sejak walan bulan Ramadhan tahun ini, Dar Al Ifta juga telah bekerja sama dengan para akuntan, dalam menyediakan layanan penghitungan zakat, baik untuk pribadi maupun perusahaan. Pelayanan ini juga diberikan secara gratis dan dijamin data yang diberikan kepada lembaga ini akan tetap terjaga kerahasiaannya.*