Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Majelis Rendah Parlemen Swiss Setujui Larangan Cadar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 September 2011 11:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dengan suara 101 banding 77, majelis rendah parlemen Swiss setuju melarang cadar atau penutup wajah di tempat umum tertentu.

Majelis rendah parlemen Swiss telah menyetujui larangan mengenakan cadar dan berbagai penutup wajah lainnya di tempat-tempat umum tertentu.

Langkah tersebut didukung oleh Oskar Freysinger – dari Partai Rakyat Swiss yang nasionalis itu. Langkah ini masih harus diajukan ke majelis tinggi parlemen sebelum pemilu tingkat federal bulan Oktober, demikian dikutip Voice Of Amerika (VoA).

Prancis, yang populasi Muslimnya terbesar di Eropa Barat, dan Belgia, sudah memberlakukan undang-undang serupa sejak awal tahun ini.

Sekitar lima juta warga Muslim tinggal di Prancis, tetapi hanya sekitar dua ribu perempuan yang mengenakan cadar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Italia

Sebelumnya, komisi parlemen Italia juga telah menyetujui sebuah RUU yang melarang perempuan mengenakan cadar di tempat umum.

RUU  di sponsori oleh Souad Sbai, kelahiran Maroko, anggota Partai Kebebasan Rakyat yang konservatif pimpinan Perdana Menteri Silvio Berlusconi.

RUU yang disahkan komisi urusan konstitusi bulan Agustus 2011 lalu itu, akan melarang perempuan mengenakan cadar, niqab atau pakaian lain yang menutupi wajah.
Peraturan itu juga akan menghukum siapa saja yang memaksa perempuan menutupi wajah mereka di tempat-tempat umum sampai satu tahun penjara dan denda 43 ribu dolar. Kantor berita Italia ANSA melaporkan pihak oposisi menentang RUU itu.

Anggota parlemen Italia, Barbara Saltamartini mengatakan persetujuan atas RUU itu akan “mengakhiri penderitaan banyak perempuan yang seringkali dipaksa mengenakan cadar atau niqab” yang disebutnya “menghapuskan harga diri mereka dan menghalangi integrasi”.

RUU itu akan diajukan ke sidang penuh parlemen untuk mendapat persetujuan akhir, tahun ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUU Intelijen dan Bahaya Sekularisme!
Tulisan selanjutnya Ujian Terberatku, Ketika Menemukan Uang Satu Tas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Berita
21 Juli 2026 19:48
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

Terbaru

  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?