Hidayatullah.com–Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat menggelar pemunguta suara paling cepat pada 11 Nopember, untuk menentukan apakah Palestina dapat diterima menjadi anggota penuh PBB. Demikian dikatakan seorang diplomat Barat, Rabu (19/10/2011).
“Akan ada diskusi lebih lanjut pada 11 Nopember dengan kemungkinan pemungutan suara (yang akan menandai) akhir dari proses pertimbangan,” kata diplomat tinggi itu, sebagaimana dikutip Alarabiya.
Menyusul pertemuan “harmonis yang mengejutkan” pada hari Selasa (19/10/2011), para duta besar di PBB akan menggelar pertemuan lain pada 3 Nopember guna membahas masalah itu, sebelum akhirnya akan disimpulkan pada pertemuan tanggal 11 Nopember.
Namun, jika Palestina ingin agar DK PBB menunda voting dua pekan lebih lama, maka mereka menuruti kemauan Palestina.
Palestina saat ini masih harus berusaha memastikan bisa mengumpulkan sembilan suara di DK PBB, jika ingin permohonan keanggotaan penuh mereka berlanjut dibahas di Majelis Umum. Negara-negara di Majelis Umum selanjutnya yang berperan untuk menentukan keputusan akhirnya lewat voting.*