Hidayatullah.com–Dewan Nasional Hak Asasi Manusia Mesir mendapatkan 7.168 permintaan dari organisasi-organisasi masyarakat untuk memantau pelaksanaan pemilihan umum parlemen, yang dijadwalkan dimulai pada 28 Nopember mendatang, lansir Al Mishry Al Yaum (12/11/2011).
Kepala departemen pemilu di Dewan HAM tersebut, Hazem munir, mengatakan bahwa Komisi Tingi Pemilihan Umum berjanji untuk menerima semua permintaan yang dialamatkan ke departemen mereka. Ia menambahkan, hari Sabtu mendatang adalah hari terakhir bagi masyarakat untuk memasukkan permintaan ke departemennya dan tangal 24 adalah batas akhir bagi Komisi Tinggi Pemilihan Umum untuk mengeluarkan izinnya.
Munir menjelaskan, Komisi Tinggi Pemilihan Umum “memfasilitasi proses dan tidak menghalangi proses administrasi terkait permintaan lembaganya untuk diizinkan menjadi pemantau pemilu.
Komisi Tinggi Pemilihan umum, kata Munir, juga telah menghapuskan sejumlah syarat untuk mendapatkan izin sebagai pemantau, dan menegaskan bahwa organisasi-organisasi masyarakat diperbolehkan memantau proses pemilu di semua tingkatan baik dalam pemilu Dewan Syura maupun Dewan Perwakilan Rakyat.*