Hidayatullah.com–Pengacara Anders Behring Breivik, pelaku pengeboman dan pembunuhan massal di Norwegia, dikabarkan akan memberikan kliping berita tentang pembunuhan yang dilakukan kliennya, begitu larangan akses informasi media dicabut pada hari Selasa (13/12/2011).
Breivik dilarang mengakses media sejak ditangkap oleh polisi, setelah melakukan pengeboman di pusat pemerintahan di Oslo dan membunuh 77 orang di pulau Utoeya pada 22 Juli 2011. Pengadilan bulan lalu memutuskan untuk mengendurkan larangan itu.
Pengacara Vibeke Hein Baera kepada kantor berita NTB mengatakan bahwa ia akan memberikan kliping berita tersebut kepada kliennya seminggu sekali, lansir Associated Press (12/12/2011).
Breivik, 32, mengaku sebagai komandan gerakan perlawanan yang berjuang untuk mencegah penyebaran Islam di Eropa. Dalam beberapa tulisan yang diunggahnya ke internet sebelum menjalankan aksinya, diketahui bahwa ia merupakan anggota dari gerakan Freemasonry dan Kesatria Templar. Breivik memajang sejumlah foto yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian khas anggota Freemasonry dan seragam Kesatria Templar, dan berpose dengan senjata api.
Pemeriksaan psikis bulan lalu menetapkan bahwa ia mengalami gangguan jiwa, yang berarti Breivik akan menjalani terapi kejiwaan dan bukannya mendekam dalam penjara, jika pengadilan menganggapnya gila sehingga ia melakukan aksi pembantaian itu.
Radio Nederland (30/11/2011) melaporkan, Komite peradilan Norwegia meminta agar dilakukan kembali penilaian psikologis atas Breivik. Setidaknya sepertiga warga Norwegia juga berpendapat demikian, menurut sebuah jajak pendapat. Warga Norwegia tidak puas bahwa Anders Breivik Behring dinyatakan tidak waras oleh tim psikiater.*