Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saleh Ingin Wajibkan Hijab jika Lolos Presiden Mesir

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 13 Februari 2012 14:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang mantan pendukung setia Al Ikhwan al Muslimun Mesir yang ingin mencalonkan diri menjadi presiden, mengatakan bahwa perempuan Muslim harus mengenakan kerudung atau pindah agama.

“Jika Anda mengklaim bahwa Allah menganggapnya sebagai kebebasan pribadi, maka tunjukkan dalilnya pada saya. Tidak ada orang yang mengatakan begitu – kecuali orang-orang yang tidak memahami syariah,” kata Hazem Saleh Abu Ismail, dalam wawancaranya dengan Tahrir TV belum lama ini, dikutip Alarabiya (12/02/2012).

Abu Ismail mengatakan, apabila terpilih menjadi presiden dia akan mewajibkan hijab pada wanita dan jika mereka menolaknya, maka para perempuan itu harus “mengubah keyakinannya.”

Abu Ismail tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksudkannya dengan “mengubah keyakinannya”, apakah berarti mereka yang tidak mengenakan kerudung harus mengubah atau keluar dari agamanya.

Murtad dari Islam sebagaimana diketahui adalah dosa besar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pria yang pernah diseret ke meja hijau saat Husni Mubarak berkuasa karena dinilai membahayakan keamanan nasional itu mengatakan, dengan mewajibkan perempuan berhijab, ia hanya bermaksud mematuhi perintah Allah.

“Anda lihat, ini kesulitanya. Ini Islam. Apakah ia (perempauan tersebut –red) ingin menjadi Muslim tetapi tidak mematuhi aturan-aturan Allah? Biarkan mereka bicara, hanya itu yang saya minta, hormati mereka dan biarkan mereka bersuara,” katanya.

Menurut Abu Ismail, mengikuti hukum syariah ibarat berada dalam militer, di mana seseorang harus mengikuti serangkaian aturan yang sangat ketat.

Pernyataan “tidak ada paksaan dalam agama” kata Abu Ismail, bisa diibaratkan dengan “tidak ada paksaan dalam militer, artinya jika seseorang ingin masuk dinas kemiliteran, maka ia boleh memasukinya. Dan jika tidak mau, maka ia tidak perlu masuk militer.”

Tapi, sekali masuk ke dalam militer, orang itu harus mematuhi aturan-aturan yang ada, kata Abu Ismail.

Orang itu harus mematuhi aturan pemakaian seragam, menghadiri kelas-kelasnya, mengikuti latihan dan mematuhi komandannya, paparnya.

Pada Agustus 2011 Abu Ismail pernah muncul dalam sebuah rekaman video yang memuji Usamah bin Ladin dan menyebutnya sebagai syuhada.

Abu Ismail mengaku memiliki “beberapa perbedaan kecil” dengan Al Ikhwan, kelompok yang ditinggalkannya sebelum ia menyatakan berminat untuk mencalonkan diri sebagai presiden.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ikhwanislamMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kalau Cinta Damai, Kok Ingin Membunuh dan Merusak Acara Maulid?
Tulisan selanjutnya Atur KLM, Bank Syariah Sambut Murabahah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?