Hidayatullah.com—Pakistan menuntut tiga istri Usamah bin Ladin dengan dakwaan memasuki dan tinggal di negara Pakistan secara ilegal, kata kementerian dalam negeri, Kamis (08/03/2012).
Ketiga wanita itu ditahan otoritas Pakistan sejak Mei 2011, setelah pasukan komando Amerika Serikat menyerbu rumah kediaman bin Ladin, istri dan anak-anaknya di Abbottabad. Pasukan khusus AS menembak mati Bin Ladin dalam penyerbuan itu.
Dilansir oleh AP, Menteri Dalam Negeri Rehman Malik mengatakan bahwa ketiganya telah dituntut di pengadilan, tetapi ia tidak menyebutkan kapan. Tidak jelas apakah mereka didampingi pengacara.
Anak-anak mereka bebas untuk meninggalkan Pakistan, namun selama proses pengadilan masih berjalan, mereka diperbolehkan untuk tetap tinggal bersama ibu-ibunya.
“Tuntutan kasus terhadap orang-orang dewasa, bukan anak-anak.” kata Malik, dikutip Reuters.
Menurut kementerian luar negeri, dua orang istri bin Ladin berasal dari Arab Saudi, sedangkan satunya dari Yaman.
Malik tidak menjelaskan pengadilan mana yang akan menyidangkan kasus mereka dan tidak jelas hukuman apa yang mungkin diberikan, jika ketiganya terbukti bersalah.
Sebelumnya, Pakistan pernah mengatakan akan merepatriasi ketiga wanita tersebut ke negara asal masing-masing, setelah komisi penyelidikan kematian Bin Ladin selesai melakukan tugasnya.
Komisi telah menanyai para anggota keluarga Bin Ladin, tentang bagaimana mereka bisa tinggal di negara itu tanpa diketahui.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Istri termuda Bin Ladin, Amal Ahmad Abdulfattah, mengatakan kepada penyelidik Pakistan pada bulan Mei 2011 bahwa Bin Ladin dan keluarganya tinggal di rumah di Abbottabad, tempat di mana suaminya dibunuh, selama lima tahun.*
Keterangan foto: Rumah tempat tinggal dan persembunyian Usamah Bin Ladin di Abbottabad, Pakistan.[AP]