Hidayatullah.com—Mufti Besar Mesir Syeikh Ali Jum’ah mengatakan bahwa sekularisme Barat tidak sesuai untuk Mesir, oleh karena itu tidak perlu disebut-sebut dalam konstitusi yang baru.
Dalam sebuah pertemuan dengan delegasi tingkat tinggi dari parlemen Italia, Kamis (08/03/2012), Syeikh Jum’ah menegaskan bahwa istilah “negara agama” tidak ada dalam literatur Islam.
“Negara ideal dalam pandangan Islam adalah sebuah negara moderen yang dijalankan berdasarkan syariah,” kata Syeikh Jum’ah.
Ia menjelaskan, negara itu harus memiliki konstitusi, institusi, hukum, parlemen, sistem peradilan dan administrasi, serta ada partisipasi, akuntabilitas dan transisi kekuasaan. Demikian dilansir MENA.*