Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Miras Kian Marak, Preman Makin Berulah!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Maret 2012 06:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rohaniawan Kristen Subang mengakui peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang paska dicabutnya Perda Miras pada 2011 makin marak. Hal tersebut dikarenakan masih belum ditemuinya solusi permasalahan dilematis antara kepentingan pengusaha dan masyarakat. Akibatnya, usaha yang dilakukan oleh pemuka agama menjadi sepihak sebatas memberi pencerahan agama tanpa didukung penanggulangan peredaran minuman keras.

“Memang dilematis, ya di satu sisi katanya menurut Menteri ada pemasukan dari usaha miras, tapi di sisi lain kita punya beban moral terhadap generasi sekarang. Oleh karenanya, jadi percuma kita memberikan pencerahan, khotbah-khotbah agama kalau peredaran miras makin marak,” kata Pimpinan Jemaat Gereja Pantekosta Subang, Pendeta Denny Rorimpandey dikutip JPNN, Jumat (09/03/2012). 

Karenanya ia berharap, Perda Miras kembali diterapkan. Pendeta Denny juga mengharapkan, tidak ada sama sekali peredaran miras di Kabupaten Subang. “Sebab, walaupun diatur peredarannya seperti yang kadarnya rendah, bisa diakses dengan mudah, sama saja kalau konsumsinya berlebihan bisa berdampak buruk,” jelas Denny. Oleh karenanya, sejumlah rohaniawan Kristen dengan tegas menolak semua jenis miras dengan kadar berapa pun beredar di masyarakat.

Pendeta Denny juga mengatakan,  premanisme merajalela  belakangan ini juga disebabkan efek konsumsi minuman keras.

“Maka jangan salah energi dari minuman beralkohol itu bisa begitu besar pengaruhnya pada tindakan anarkisme, preman-preman banyak berbuat anarkis pasti dari pengaruh miras,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih jauh lagi, menurut Pendeta Denny, miras bebas beredar secara terbuka itu juga karena ada beking yang kuat.

“Sudah jadi rahasia umum, kan itu di sekitar Pasar Panjang itu distribusi miras begitu besar, padahal jaraknya tidak lebih dari 200 meter ke kantor Polres,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Media Islamold migratePerda Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Extra Hour For The Extra Ordinary You
Tulisan selanjutnya Pakistan Tuntut 3 Istri Bin Ladin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun

Berita
17 September 2026 17:50
Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris
Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon

Terbaru

  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?