Hidayatullah.com–Wizarah Al Amal (Kementerian Tenaga Kerja) Saudi menegaskan penghentian penggunaan pembantu rumah tangga dari Indonesia dan Pilipina, karena keberatan dengan syarat yang diajukan pihak Indonesia, demikian lansir kantor berita Saudi, WAS (15/3/2012).
Pihak Saudi merasa keberatan dengan syarat yang membolehkan pembantu melakukan pekerjaan di laur batas serta tuntutan kenaikan gaji. Dan moratorium sendiri dinilai telah merugikan penduduk Saudi, karena permintaan tenaga pembantu rumah tangga tidak segera terpenuhi.
“Dari hal-hal di atas, kementerian mempelajari situasi ini dan mencoba untuk mencari jalan keluar melalui para diplomatnya di negara-negara tersebut dan belum sampai pada penyelesaian yang menjamin hak-hak warga (Saudi-red). Dan mereka tetap pada pendirian mengenai syarat yang mereka ajukan.” Demikian tegas pihak Saudi.
Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, Saudi menghentikan penggunaan pekerja rumah tangga dari negera-negara itu hingga diperoleh jalan keluar yang yang mereka nilai sebagai keputusan yang menjamin hak-hak seluruh pihak. Dan mereka akan mencari tenaga pembantu rumah tangga dari negara-negara lain.