Hidayatullah.com—Anggota parlemen Mesir di komite kesehatan dari partai Salafy An Nur dan partai bentukan Al Ikhwan Kebebasan dan Keadilan mengkritik larangan cadar bagi para perawat dan pelajar yang diterapkan oleh sejumlah rumah sakit dan sekolah.
“Cadar tidak menghalangi pekerjaan mereka dan tidak juga menghalangi pasien dari mengenali perawat mereka,” kata anggota parlemen Fawzi Hamid, dikutip Al Mishry Al Yaum (22/04/2012).
“Kita (justru) harus berterima kasih, dan bukannya menghukum, seorang perawat yang mengenakan cadar tetapi melaksanakan pekerjaannya dengan baik,” kata ketua komite kesehatan parlemen Mesir Akram Al Shair.
Sementara itu, menurut kepala departemen keperawatan di kementerian kesehatan Kawsar Mahmud, Mesir masih kekurangan tenaga kesehatan sekitar 60.000 perawat. Hal itu diperparah dengan kondisi penyebaran yang tidak merata di antara rumah-rumah sakit dan unit-unit kesehatan.
Pejabat wanita itu menjelaskan, setiap tahunnya Mesir menelurkan sekitar 6.500 lulusan perawat, sedangkan sektor kesehatan membutuhkan lebih dari 10.000 tenaga perawat.*