Hidayatullah.com–Rujukan Syi’ah Iran Shafi Kalbikani telah mengeluarkan fatwa murtadnya Syahin Najafi penyanyi rapr Iran yang kini tinggal di Jerman. Fatwa itu juga mengumumkan bahwa siapa saja yang yang berhasil membunuhnya maka hadiah 500 ribu dolar akan menantinya, demikian lansir harian Al Alim (15/5/2012).
Rapper itu sendiri dihukumi murtad karena menggunakan An Naqi salah satu julukan imam ke 10 kaum Syi’ah sebagai judul lagu. Dalam lagunya juga disebut-sebut bahwa Syahin mengharap imam ke 10 untuk menyelamatkan masyarakat Iran saat ini. Dan hal itu ia lakukan untuk mengkritik pemerintah Iran saat ini.
Syahin pun mengadukan kepada pemerintah Jerman mengenai fatwa itu. Pihak Jerman juga menyampaikan bahwa siapa saja tidak bisa melaksanakan fatwa itu di Jerman.