Hidayatullah.com–Komunitas Muslim yang menyebut pihaknya sebagai penganut salaf shalih mulai berjibaku dalam perpolitikan dan pemilu. Setelah Kuwait dan Bahrain, kemudian disusul Mesir, Yaman serta Tunis, kini komunitas yang menamakan diri sebagai “Salafiyah” Mauritania sedang dalam proses untuk menuju kancah perpolitikan.
Sebagaimana dilansir Al Arabiya (23/5/2012), komunitas Salafiyah Mauritania yang sebelumnya menolak pembentukan Hizb Al Ummah yang merupakan wadah perpolitikan umat Islam Mauritania pada tahun 90-an, kini mereka berproses untuk membuat wadah perpolitikan.
Dalam voting intern 84 persen dari mereka memilih perlu dibantuknya sebuah wadah yang legal baik dalam bentuk ikatan atau partai politik.
Mahfudz Walad Idum salah satu tokoh komunitas ini menyebutkan bahwa voting yang sedang berlangsung masih berkenaan dengan wadah yang hendak digunakan, dimana mayoritas memilih perlunya adanya sebuah wadah. Mahfudz juga menyampaikan bahwa banyak dari anggota komunitasnya masih manolak istilah politik karena mereka menyamakan hal itu dengan demokrasi. Namun apabila yang dimaksudkan adalah siyasah as syar’iyah mereka tidak akan menolaknya.
Mahfudz juga menyampaikan bahwa kritik atas legalnya partai-partai Islam merupakan upaya bagi pihak sekularis untuk menjauhkan ahli dakwah untuk melakukan perbaikan.