Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Muslim India Dipenjarakan Secara Diskriminatif

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Juni 2012 22:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Muslim India penghuni penjara di Maharashtra dikabarkan telah mencapai 36% dari jumlah narapidana yang ada. Padahal Muslim merupakan kelompok minoritas di negara bagian itu.

Dilansir The Times of India (3/6/2012), berdasarkan survei tahun 2001 oleh lembaga pemerintah Komisi Minoritas, jumlah penduduk Muslim Mharashtra mencapai 10,6% dari total populasi, dengan jumlah penghuni penjara mencapai 32,4% dari total populasi penjara. Kini jumlah Muslim penghuni penjara mencapai 36%.

Tingginya angka Muslim penghuni penjara tersebut dikonfirmasi dua ilmuwan, yaitu Dr Vijay Raghvan dan Roshni Nair dari Centre for Criminology and Justice di Tata Institute of Social Sciences (TISS).

Tingginya angka tersebut tidak lepas dari diskriminasi yang diterima oleh Muslim India yang harus hidup di tengah-tengah masyarakat mayoritas Hindu.

Sebuah sumber mengatakan, pertama kali saat TISS akan menghitung jumlah Muslim yang ada di penjara, mereka mendapat halangan dari petugas di Mantralaya, yang tidak memperbolehkan tim TISS untuk melakukan perhitungan dan mewawancarai penghuni Muslim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun setelah Komisi Minoritas dan TISS mendesak, akhirnya pihak Mantralaya memperbolehkan dengan syarat bahwa pernyataan yang akan diajukan harus diperiksa terlebih dahulu.

“Mereka menghapus pertanyaan-pertanyaan terkait dugaan adanya penganiayaan dan diskriminasi oleh polisi,” kata sumber itu.

Akibatnya, TISS yang mewawancarai 339 Muslim di 15 penjara tidak berhasil mendapatkan laporan legkap mengenai kondisi mereka.

Raghvan dan pengacara pidana senior Majid Memon menegaskan bahwa Muslim yang berada di penjara mengetahui adanya Prohibition of Offenders Act 1958, yang memungkin para pelanggar kasus ringan tidak selalu harus langsung dijebloskan ke penjara. Seperti kasus aktor John Abraham yang dibebaskan dan mendapat masa percobaan dalam kasus mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Hanya jika dia terbukti bersalah mengulangi pelanggarannya maka orang itu baru dihukum penjara,” jelas Memon.

Hasil penelitian Raghvan menunjukkan, seharusnya sebagian besar Muslim tersebut tidak perlu masuk penjara, karena pelanggaran yang mereka lakukan kecil. Menurut Raghvan, 75,5% Muslim dipenjara untuk pertama kalinya dan hanya 24,5% yang lebih dari satu kali.

“Ini menunjukkan bahwa mayoritas reponden bukan pelaku kriminal karir,” tulis hasil laporan penelitian Raghvan.

“Kami menemukan bahwa lebih dari 30% (Muslim) penghuni penjara tidak diperbolehkan berbicara dengan keluarganya pada saat pertama kali ditahan. Ini melanggar hak tersangka,” tegas Raghvan.

Dr Raghvan enggan mendiskusikan lebih lanjut mengenai diskriminasi yang diterima warga Muslim. Namun, pengakuan salah seorang Muslim penghuni penjara kepada tim peneliti membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat India.

“Saya berusaha memulai hidup baru. Setiap kali saya mulai bekerja, polisi selalu menangkap saya dengan tuduhan satu diikuti tuduhan lainnya. Mereka juga meminta uang dari saya. Mereka yang bisa membayar dibebaskan. Polisi sangat berkuasa dan bisa melakukan apa saja,” kata Sajid, seorang Muslim yang memiliki catatan kriminal.

Aktivis HAM Shabnam Hashmi memiliki contoh diskriminasi polisi India atas Muslim lainnya. Bilal Shaikh, penduduk Kaylan, harus menderita patah tulang pada lengan kanannya, setelah diserang polisi dengan alasan “berdebat” dengan petugas saat melanggar lampu lalulintas. Shaikh harus dipenjara empat hari dan tidak dapat bebas dengan membayar uang jaminan. Sementara empat polisi yang menghajarnya langsung dibebaskan, dengan alasan tindakan brutal yang dilakukan para petugas itu tidak termasuk pelanggaran yang harus dimasukkan dalam FIR [First Information Report sistem pelaporan kasus yang dipakai oleh polisi India dan beberapa negara lain].

“Ini menunjukkan bias yang nyata oleh polisi terhadap Muslim yang melakukan pelanggaran,” kata Hashmi.

Muslim yang menjadi penghuni penjara sejalan dengan pendapat Hashmi. Dalam laporan TISS tentang Muslim penghuni penjara disebutkan, “Mereka memandang polisi sebagai sistem yang tidak adil yang menggunakan cara-cara tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya.”* 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Mesir Kecewa Vonis Mubarak dan Revolusi
Tulisan selanjutnya Menyudahi Konflik NU dan Syiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?