Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wanita Tidak Bisa Jadi Uskup di Gereja Anglikan

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 21 November 2012 12:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Otoritas tertinggi Kristen aliran Anglikan, Church of England, akhirnya menolak pentahbisan uskup wanita di lingkungan gereja mereka.

Dalam pemandangan dramatis di Church House di Westminster, Inggris, isu uskup wanita yang telah diperdebatkan selama 12 tahun terakhir dan lebih dari 3 dekade dikampanyekan, akhirnya dipupuskan harapannya lewat pemungutan suara di Sinoda Umum, lansir Guardian Rabu (21/11/2012).

Rancangan legislasi pentahbisan uskup wanita di lingkungan Kristen Anglikan sebenarnya bisa lolos kalau saja enam suara yang menentang di kalangan orang awam anggota Sinoda Umum memilih untuk mendukung usulan aturan baru tersebut.

Dilansir AFP (20/11/2012), kalangan uskup di Sinoda Umum memberikan suara 44 mendukung, 3 menolak dan 2 abstain. Sementara di kalangan rohaniwan suara mendukung juga mayoritas dengan jumlah 148 mengatakan ya dan 45 menyatakan tidak. Hasil akhir ditentukan kalangan awam, yang dalam pemungutan suara itu memberikan 132 dukungan dan 74 menolak.

Legislasi pentahbisan uskup wanita untuk bisa lolos harus mendapatkan minimal duapertiga suara mayoritas anggota Sinoda Umum. Dan harapan yang diidamkan selama berabad-abad itu lenyap hanya dengan selisih 6 suara dari kalangan awam, bukan suara dari rohaniwan gereja.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kepada wartawan uskup Chelmsford, Stephen Cottrell, mengatakan, “Saya sangat kecewa sekali… Saya tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya.”

Menurut Cottrell, kegagalan untuk meloloskan legislasi pentahbisan uskup wanita merupakan hal yang memalukan. Pihak Gereja Anglikan harus melakukan upaya keras untuk membujuk kaum awam di Sinoda Umum agar mau meloloskan pembolehan pentahbisan wanita sebagai uskup di lingkungan Kristen Anglikan.

Aliran Kristen Anglikan terbentuk berkaitan dengan pembatalan perkawinan antara raja Inggris Henry VIII dengan Catherine of Aragon. Keduanya dulu menganut Katolik Roma yang merupakan agama kerajaan. Oleh karena ajaran Katolik tidak membolehkan perceraian, maka dibuatlah gereja Kristen baru yang bisa menceraikan pasangan bangsawan Inggris itu, yang sekarang dikenal sebagai Church of England yang menaungi penganut Kristen aliran Anglikan. Nama Anglikan sendiri berasal dari bahasa Latin ‘ecclesia anglicana’ yang artinya Gereja Inggris.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anglikankristenold migrateumum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rudal “Kubah Besi” Malah Hantam Pemukiman Yahudi
Tulisan selanjutnya HTI Desak Pemerintah Kirim TNI ke Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?