Hidayatullah.com–Majelis Umum PBB dengan suara bulat menyetujui satu resolusi menyambut perubahan positif di Myanmar, tetapi mengungkapkan keprihatinan serius pada meningkatnya kekerasan sektarian antara Muslim dan Buddha dalam perselisihan yang terjadi di negara bagian Rakhine.
Resolusi yang dihasilkan oleh badan dunia dengan 193 anggota itu mendesak tindakan pemerintah Myanmar memperbaiki situasi Muslim Rohingya yang minoritas “dan melindungi semua hak asasi manusia mereka, termasuk hak mereka memiliki kewarganegaraan.”
Ada kebencian yang meluas terhadap masyarakat Rohingya, yang bagi mayoritas orang Myanmar dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh yang mencuri tanah mereka. Kekerasan komunal terjadi pada bulan Juni lalu, dan berulang lagi pada akhir Oktober, antara Rakhine Budha dan Muslim Rohingya, menewaskan sekitar 200 orang dan menyebabkan sedikitnya 110.000 orang mengungsi, sebagian besar dari mereka Muslim.
AP memberitakan, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Rabu (26/12/2012), resolusi pada Senin malam itu mencatat upaya substansial dari pemerintah Myanmar terhadap reformasi politik, demokratisasi, rekonsiliasi nasional, dan perbaikan dalam hak asasi manusia. Tapi itu menyatakan keprihatinan tentang masih berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
Resolusi meminta pemerintah untuk melanjutkan proses pelepasan tahanan politik, mengidentifikasi orang-orang yang masih dipenjara, dan mengambil langkah-langkah diperlukan untuk mengakhiri impunitas.
Majelis Umum mendesak pemerintah “mempercepat upaya mengatasi diskriminasi, pelanggaran HAM, kekerasan, pemindahan, dan pembatasan hak ekonomi etnis minoritas, seperti Rohingya dan Kachin.*