Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jutaan Ekspatriat di Saudi Bakal Kehilangan Pekerjaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Maret 2013 08:14 8:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Maret 2013 08:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sedikitnya dua juta orang asing di Arab Saudi akan kehilangan pekerjaannya atau harus keluar dari negara itu menyusul dimasukkannya 250.000 usaha kecil dan menegah dalam daftar Kategori Merah oleh sistem Nitaqat Kementerian Tenaga Kerja hari Rabu lalu, lapor Arab News Ahad (24/3/2013).

“Sekitar 250.000 perusahaan dagang, industri dan jasa telah diberikan peringatan izin kerjanya tidak akan diperbaharui sebab sejauh ini mereka gagal mempekerjakan sedikitnya satu orang warga Saudi,” lapor koran Al-Yaum hari Sabtu mengutip sumber pejabat di Kementerian Tenaga Kerja.

Batas akhir bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah untuk memenuhi ketentuan sedikitnya mempekerjakan satu warga Saudi itu, sudah berakhir pada hari Rabu kemarin.

Oleh karena peraturan tidak dipatuhi, maka perusahaan bersangkutan tidak akan diperbaharui izin kerjanya, akibatnya iqama (semacam kartu hijau untuk izin bekerja) pegawai asingnya juga tidak akan diperbaharui. Pelanggar iqama akan ditangkap dan dideportasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sumber itu mengatakan, kementerian menyampaikan daftar Kategori Merah tersebut kepada pemerintah-pemerintah daerah untuk diambil tindakan hukum.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sekitar satu bulan lalu, terdapat 340.000 perusahaan kecil dan menengah di Arab Saudi yang sama sekali tidak mempekerjakan warga negara Saudi, atau semua pekerjanya adalah orang asing. Mereka diberi tengat waktu hingga 27 Maret untuk mempekerjakan sedikitnya satu orang warga Saudi di perusahaannya.

Selama empat bulan terakhir, Arab Saudi telah mendeportasi lebih dari 200.000 warga asing yang tinggal di kerajaan itu secara ilegal, kata para pejabat di Departemen Paspor. Mereka yang dideportasi termasuk orang asing yang diselundupkan ke Saudi dan ekspatriat yang tidak dapat memperbaharui izin tinggalnya.

Kebanyakan dari 250.000 perusahaan kecil dan menengah yang masuk dalam daftar Kategori Merah itu terlibat dalam usaha sembunyi-sembunyi.

Peraturan ketenagakerjaan yang diberlakukan itu merupakan bagian dari upaya pembersihan oleh kabinet Saudi yang sekarang.

“Apa yang sedang terjadi di Arab Saudi sekarang ini adalah operasi pembersihan,” kata Usman Irumpuzhi, seorang wartawan asal India di Jeddah. “Tindakan ini adalah untuk membasmi pekerja dan bisnis ilegal, bukan para ekspatriat. Perusahaan-perusahaan dalam kategori Premium dan Hijau masih diperbolehkan mempekerjakan orang asing,” kata wartawan itu kepada Arab News.

Menurutnya, sedikitnya 100 orang India meninggalkan Jeddah setiap harinya terkait kebijakan tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Ada Ceritanya Kebahagiaan Dibangun di Atas Harta Haram
Tulisan selanjutnya Dewan Nasional Duduki Kursi Suriah di KTT Liga Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?