Hidayatullah.com—Ledakan di sekitar garis akhir Maraton Boston hari Senin kemarin yang telah menewaskan 3 orang dan lebih dari 170 orang luka-luka itu diketahui terbuat dari panci tekan (pressure cooker).
Dilansir Associated Press Selasa (16/4/2013), seorang petugas -yang tidak menyebutkan namanya sebab penyelidikan masih berlangsung- memberikan keterangan seputar peristiwa itu. Dia mengatakan, bom terbuat dari panci tekan berukuran 6 liter yang diisi dengan serpihan logam, paku dan juga laher (bantalan peluru). Bom panci itu disimpan dalam sebuah tas jinjing besar yang biasa dipakai untuk bepergian atau olahraga berwarna hitam, yang diletakkan di atas tanah.
Seorang petugas keamanan dari Eropa -yang tidak mau menyebutkan namanya sebab tidak berhak untuk bicara ke publik- hari Selasa kemarin mengatakan, bukti-bukti penyelidikan awal menunjukkan bahwa bom tersebut bukanlah bom bunuh diri. Namun, masih terlalu dini untuk menafikannya sama sekali, imbuhnya.
Para korban kebanyakan terluka akibat terkena logam-logam isi bom yang beterbangan ke segala arah seiring dengan meledaknya bom tersebut. Di antara mereka ada yang mengalami patah tulang, luka akibat serpihan logam dan juga pecah gendang telinganya.
Sementara itu Gubernur Massachusetts Deval Patrick menegaskan bahwa “hanya dua alat peledak yang ditemukan kemarin,” katanya membantah berbagai laporan yang menyebutkan bahwa lima bom ditemukan oleh petugas, lansir Russia Today (16/4/2013).
Sampai berita itu diturunkan oleh Russia Today kemarin, biro intelijen dalam negeri Amerika Serikat FBI mengatakan belum ada tersangka atau orang yang ditahan tekait ledakan bom Maraton Boston tersebut yang ditangani sebagai aksi teror.
Polisi masih memanggil banyak saksi untuk membantu penyelidikan tindak kejahatan yang menurut Kepolisian Boston merupakan “tempat kejadian perkara yang paling kompleks” dalam sejarah Kepolisian Boston itu.
Sampai saat ini juga belum ada individu atau organisasi yang mengaku bertanggungjawab atas peristiwa itu, yang disebut Presiden Obama dilakukan oleh “para pengecut.”*