Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Palestina di Jalur Gaza mengatakan, dua orang Palestina yang digantung hari Sabtu kemarin karena berkolaborasi dengan Zionis Israel, setuju bekerjasama dengan penjajah dengan iming-iming izin masuk ke wilayah Israel.
Dilansir Gulf News (23/6/2013), dalam pernyataannya Hamas mengumumkan bahwa HK (49 tahun) setuju untuk menjadi kolaborator Zionis pada 2003 dengan iming-iming izin masuk menemani ibunya yang membutuhkan perawatan di Israel. Sementara AG (43 tahun), yang juga merekrut istrinya, mau bekerjasama dengan penjajah dengan imbalan izin bekerja di Israel.
Kementerian Dalam Negeri pemerintah Hamas di Gaza mengatakan, kedua kolaborator yang memberikan informasi kepada Zionis Israel selama lebih dari sepuluh tahun itu mengakibatkan kematian beberapa anggota kelompok pejuang Palestina dan juga kematian anak-anak.
Akibat pengkhianatan kolaborator itu pula, sejumlah properti milik pemerintah dan rakyat Palestina hancur.
Kedua orang itu, kata Hamas, tidak muncul saat pihak berwenang memberikan masa amnesti yang berakhir pada bulan April lalu.
Menurut pengakuan kolaborator pertama, informasi yang diberikannya kepada Zionis mengakibatkan tiga bangunan tempat tinggal dan tiga bangunan tempat usaha diserang lewat udara oleh tenara Zionis. Kolaborator itu mengatakan kepada Zionis bahwa tempat-tempat itu dipakai oleh para pejuang Palestina.
Menyusul serangan udara Zionis yang menewaskan beberapa pejuang Palestina, Hamas menangkap seorang wanita yang membeberkan tentang pengkhianatan suaminya, yang kemudian ditangkap Hamas.
Kedua kolaborator itu mendapatkan bayaran dari intelijen Zionis Israel.*