Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mendagri Prancis: Muslim Tak Boleh Shalat di Jalanan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 November 2017 19:22 7:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 November 2017 19:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang akan menghalangi warga Muslim di daerah pinggiran ibukota Paris, jika mereka menggelar shalat di jalanan, kata Mendagri Prancis.

Mendagri Gerard Collomb mengulangi ketidaksetujuannya terhadap kegiatan shalat yang digelar oleh Persatuan Jamaah Muslim dan Asosiasi Kebudayaan Clichy-la-Garenne (UAMC) setiap hari Jumat di pusat kota pinggiran itu sejak bulan Maret. Warga Muslim setempat melakukan shalat jamaah di jalan setelah aula yang mereka sewa dari pemerintah daerah diubah fungsi menjadi perpustakaan multimedia oleh wali kota yang baru. Sejak itu sebuah tempat shalat baru dibuka, tetapi warga Muslim kurang suka karena lokasi dan ukurannya tidak cocok.

“Mereka tidak akan menggelar ibadah di jalanan, kami akan mencegahnya,” kata Collomb kepada Question Politics seperti dilansir RT Senin (20/11/2017), seraya berjanji akan mencari solusinya dalam beberapa pekan.

“Muslim harus memiliki tempat untuk beribadah,” tegasnya.

Walikota Clichy Remi Muzeau dari Partai Republik (LR), yang berwenang untuk mengalihfungsikan properti milik pemerintah daerah, mengatakan tidak diperlukan lagi tempat ibadah baru untuk Muslim, sebab sudah ada Pusat Kebudayaan dan Peribadatan Muslim Clichy (ACCCMC) yang terletak di sebelah utara kota pinggiran Paris itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akan tetapi UAMC mengatakan tempat tersebut lokasinya terlalu jauh dari pusat kota Clichy, dan tidak cukup menampung jamaah yang datang.

Diperkirakan ada lima juta Muslim di Prancis, dan kegiatan shalat di jalan semakin sering terlihat karena kurangnya rumah ibadah untuk mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Toilet Sedunia: Menteri Partai Bharatiya Janata Pipis di Tempat Terbuka
Tulisan selanjutnya Revisi UU Ormas akan Masuk Prolegnas Prioritas 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?