Hidayatullah.com—Ayah Edward Snowden mengatakan bahwa dia yakin putranya akan kembali ke Amerika Serikat bila kondisinya memungkinkan.
Dilansir Aljazeera, dalam wawancara dengan stasiun televisi NBC Jumat (28/6/2013), Lonnie Snowden mengakui, putranya yang pernah bekerja di National Security Agency (NSA) melanggar hukum dengan mengungkap program rahasia intelijen Amerika Serikat. Meskipun demikian, menurut Leonnie putranya bukanlah pengkhianat.
“Jika orang-orang mengganggapnya sebagai pengkhianat, pada kenyataannya, dia telah mengkhianati pemerintah. Tetapi saya tidak percaya jika dia mengkhianati rakyat Amerika Serikat,” tegasnya kepada NBC.
Menurut pengacaranya, Leonnie Snowden telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung AS Eric Holder berisi pernyataan bahwa dirinya yakin putranya akan kembali ke Amerika Serikat dengan sukarela, jika Departemen Kehakiman AS tidak memenjarakannya sebelum diajukan ke pengadilan dan tidak dibungkam suaranya agar diam.
Pihak Departemen Kehakiman tidak bersedia berkomentar tentang surat dari keluarga Snowden itu.
Leonnie mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan putranya sejak April. Namun, dia merasa diperdayai oleh orang-orang di WikiLeaks yang membantu Edward Snowden mencari suaka di luar negeri.
“Saya tidak ingin menempatkannya dalam bahaya, tetapi saya khawatir terhadap orang-orang di sekitarnya,” kata Leonnie, yang menganggap WikiLeaks tidak peduli soal konstitusi AS, melainkan hanya ingin mengungkap rahasia sebanyak-banyaknya.
Saat masih di Hong Kong dan mengungkapkan kepada publik rahasia program intelijen AS atas jalur komunikasi telepon dan internet dunia, PRISM, Edward Snowden berulang kali mengungkapkan kekhawatirannya atas orangtua, keluarga, teman, rekan dan orang-orang yang mengenalnya dan pernah berhubungan dengannya. Pemuda itu takut aparat keamanan AS akan menekan mereka. Dan hal ini yang membuat teknisi jaringan komputer itu tidak bisa tidur selama pelariannya.*