Hidayatullah.com—Anak-anak yang sudah dewasa di China harus mengunjungi orangtua mereka, kalau tidak masuk penjara atau wajib membayar didenda. Begitu kata peraturan baru yang mulai berlaku hari Senin (1/7/2013) ini, lansir BBC.
Undang-undang yang mengatur hak-hak manula itu diberlakukan pemerintah guna mengatasi masalah kesepian yang kerap melanda orang-orang berusia lanjut di negeri tirai bambu itu.
Peraturan itu mengatakan, anak-anak yang sudah dewasa harus memperhatikan “kebutuhan spiritual” orangtua mereka dan tidak boleh menelantarkannya.
“Mereka yang tinggal jauh dari orangtuanya harus sering mengunjunginya,” kata peraturan itu.
Peraturan itu menjadi olok-olok puluhan ribu orang China di internet.
“Siapa yang tidak ingin sering-sering mengunjungi rumah? Seberapa dianggap ‘sering’? Siapa yang akan mengawasi proses ini?” kata salah seorang pengguna Weibo (semacam Twitter versi China) mempertanyakan peraturan baru itu.
Pengguna Weibo lain mempertanyakan bagaimana cara mengatur waktu agar mereka sering mengunjungi orangtuanya, sementara pada saat yang sama mereka harus bekerja penuh tekanan. Apakah tempat bekerja mereka juga peduli memberikan waktu untuk kunjungan orangtua.
“Ikatan kekeluargaan seharusnya berdasarkan pada perasaan spontan,” kata seorang pengguna Weibo lain.
“Lucu kalau menjadikan ini sebagai peraturan. Hal itu seperti menuntut pasangan memiliki hubungan seks yang harmonis setelah menikah,” selorohnya.
China mengalami penuaan demografi, di mana pada tahun 2010 jumlah penduduk manula 60 tahun ke atas mencapai 178 juta jiwa. Pada tahun 2030 angka itu diperkirakan meningkat dua kali lipat.
Cerita tentang orangtua yang hidup terlantar kerap muncul dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat.*