Hidayatullah.com—Mantan presiden Mesir Husni Mubarak hari Ahad (25/8/2013) menjalani persidangan ulang kasus pembunuhan demonstran yang menggulingkan kekuasaannya dua tahun silam.
Mubarak dengan dikawal personel kemanan dan medis dimasukkan ke sebuah ambulan, lalu diangkut dengan helikopter dari Rumah Sakit Militer Maadi menuju Akademi Kepolisian Kairo, tempat di mana dia bertemu dengan hakim, yang memutuskan sidang dilanjutkan pada 14 September mendatang.
Dua putra Mubarak dan mantan menteri dalam negeri Habib al-Adly ikut hadir di pengadilan itu dengan kawalan ketat aparat. Ketiganya menjadi terdakwa dalam kasus korupsi yang rumit.
Hakim memerintahkan pembentukan panel ahli untuk mengkaji semua dakwaan. Mereka akan disumpah dalam persidangan selanjutnya, dan punya waktu 30 hari untuk melakukan investigasi.
Menurut reporter Aljazeera yang melaporkan dari luar gedung akademi, kemunculan Husni Mubarak dalam sidang ulang perdana itu merupakan prosedur wajib.
Mubarak, 85, dinyatakan bersalah dan dihukum penjara seumur hidup untuk kasus pembunuhan sekitar 900 demonstran tahun 2011 dalam proses sidang pertama. Namun, dia kemudian mengajukan banding dan hakim memerintahkan agar persidangannya diulang.
Setelah dibebaskan dari penjara pekan lalu, karena masa maksimum penahanannya telah habis, saat ini Mubarak dikenai tahanan rumah.
Al-Ikhwan Ditunda
Sementara itu pada hari yang sama di tempat terpisah, pimpinan Al-Ikhwan Muhammad Badi’ dan dua wakilnya, Khairat al-Shatir dan Rashid Bayoumi, menjalani sidang perdana untuk kasus kerusuhan antara demonstran pro-Ikhwan dengan anti-Ikhwan yang mengakibatkan jatuhnya korban nyawa dan luka-luka.
Hanya beberapa menit setelah dibuka, hari Ahad (25/8/2013), hakim memutuskan sidang ketiganya bersama dengan 32 tokoh Al-Ikhwan lainnya dihentikan dan akan dilanjutkan pada 29 Oktober.
Mereka didakwa menjadi penyulut kerusuhan saat terjadi demonstrasi di depan markas besar Al-Ikhwan di Kairo menjelang kudeta militer atas Mursy.
Menurut sumber keamanan, sedikitnya 2.000 anggota Al-Ikhwan telah ditangkap sejak 14 Agustus.*