Hidayatullah.com—Dua wilayah dalam kerajaan Ingrris, England dan Wales, berencana menjadikan penjara-penjara sebagai area bebas rokok.
Otoritas penjara Inggris, Prison Service, sedang mempertimbangkan larangan merokok itu, yang diharapkan dapat diujicobakan tahun depan dan berlaku efektif tahun 2015.
Rencana larangan merokok di lingkungan penjara tersebut dipicu oleh tuntutan hukum yang diajukan oleh para staf penjara dan narapidana yang menderita sebagai perokok pasif.
Menurut laporan koran Times, penjara-penjara di wilayah baratdaya England –termasuk penjara wanita Exeter dan Eastwood Park– akan menjadi bagian dari proyek percontohan larangan merokok di pada musim semi mendatang, lansir BBC Jumat (20/9/2013).
Sebagian pihak memperingatkan bahwa larangan itu akan sulit dilakukan, mengingat sekitar 80% dari 84.000 narapidana di England dan Wales adalah perokok aktif.
Andrew Neilson aktivis dari Howard League for Penal Reform kepada BBC mengatakan, larangan merokok dapat berdampak pada kesehatan mental narapidana yang sering merasa tertekan.
Larangan merokok di tempat kerja dan tempat-tempat publik yang tertutup berlaku efektif di England sejak 2007. Peraturan yang sama kemudian diberlakukan di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.*