GENCARNYA seks bebas menjangkit hingga membius anak di kalangan remaja hingga meresahkan masyarakat, terutama bagi para orangtua. Terutama fenomena yang menghebohkan di prabumulih Sumatra Selatan, seorang pelajar SMP diketahui oleh orangtuanya sedang mengisi quisioner yang berisikan pengukuran alat reproduksi. Sontak ia terkejut ketika melihat quisioner tsb.
Setelah dikonfirmasi ke pihak sekolah ternyata hal ini dilakukan untuk mensurvei dengan mendeteksi secara dini kesehatan reproduksi, akan tetapi isi yang termuat dalam quisionernya mencitrakan dan menanyakan tentang berapa ukuran alat-alat reproduksi pria dan wanita, yang hanya menimbulkan dampak secara tidak langsung pada pencitraan pornografi dan budaya bebas.
Sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan nilai-nilai atau pelajaran yang diambil oleh anak-anak remaja di bidang agama, pendidikan, budaya, bahkan moral.
Hal ini menimbulkan kontroversial dengan budaya kita yang mayoritasnya Muslim.
Ternyata hal ini dilakukan dengan dalih program dari pemerintah yang ingin memberikan solusi dalam penanganan masalah kriminalitas remaja termasuk seks bebas.
Alih-alih memberikan solusi, pemerintah yang ingin mengentaskan masalah kesehatan reproduksi, memberikan solusi yang tidak sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak yang masih dini dalam menerima materi tentang kesehatan reproduksi.
Ada baiknya kita menengok solusi yang diberikan agama kita saja dalam memecahkan masalah remaja dan reproduksi.
Negara sebagai kontrol sosial memiliki andil dalam membentuk kepribadian Islam atas dasar iman dan taqwa, menciptakan lingkungan yang sinergis dalam hal pertumbuhan dan perekembangan anak-anak, serta menjauhkan mereka dari fasilitas yang mengundang kriminalitas remaja di dunia maya, baik di media masa yang memuat pornografi, tawuran, narkoba,dll.
Pertama, peran negara juga memfasilitasi pendidikan terutama di sekolah harus menjamin aqidah islam yang kuat, terutama bagi tenaga pengajar yang menjadi contoh yang baik, agar anak didik dengan mental spiritual yang menjauhkan nya dari kemaksiatan yang menimbulkan kerusakan yang kompleks di tatanan sosial.
Kedua, peran keluarga sangat dominan terutama ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anak nya yang akan mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku berdasarkan apa yang diajarkan oleh orangtua kepada anaknya.
Kaitannya dalam hal ini, keluarga harus menanamkan ajaran agama khususnya ahlak yang baik sehingga akan tumbuh menjadi akar yang kuat dengan melandaskan hukum syariah yang memuat peraturan yang mengatur perbuatan manusia dipandang dari agama Islam.
Selanjutnya, peranan masyarakat menjadi sangat penting. Kontrol sosial dari masyarakat yang mempunyai pemikiran dan perasaan yang sama akan sangat efektif untuk menekan masalah remaja dan reproduksi.
Pina Purnama- Bogor