Hidayatullah.com—Uni Emirat Arab berencana melarang penjualan minuman ringan manis bersoda dalam kemasan besar guna memerangi masalah obesitas di negeri itu.
Sejumlah langkah telah dirancang untuk menggalakkan gaya hidup sehat dalam pertemuan yang dihadiri pejabat pemerintahan, lapor kantor berita pemerintah WAM, lansir Al-Arabiya (10/12/2013).
Di antara kebijakan yang akan diambil antara lain membatasi besaran minuman manis bersoda yang dijual ke publik, mengontrol iklan produk makanan tidak sehat dan memasang keterangan jumlah kalori dalam kemasan produk-produk makanan.
Tidak jelas kapan larangan penjualan minuman bersoda dalam kemasan besar itu akan diberlakukan, begitu pula dengan batas ukuran maksimalnya.
Uni Emirat Arab merupakan negara tergemuk ke-5 tertinggi di dunia, berdasarkan laporan jurnal BMC Public Health 2012. Menurut International Diabetes Federation, lebih dari 745.000 orang di Uni Emirat Arab mengidap diabetes.
“Ini merupakan tindakan yang bagus dari pemerintah,” kata Caroline Kamil, pakar gizi yang berbasis di Dubai kepada Al-Arabiya.
“Bahkan dalam gelas ukuran kecil dari minuman ringan itu mengandung gula sebanyak 8 sendok,” kata Kamil, seraya memperingatkan bahaya pemanis makanan.
Perusahaan produsen minuman ringan tentu saja tidak terima produknya disalahkan atas obesitas yang banyak dialami orang saat ini.
Antoine Tayyar, direktur humas Coca-Cola untuk wilayah Timur Tengah, bersikukuh mengatakan bahwa minumam ringan berkarbonasi bukan satu-satunya biang obesitas dan orang harus menjalani gaya hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan seimbang.*