Hidayatullah.com—Kepolisian Australia mengatakan telah membongkar sebuah jaringan narkoba yang “sangat terorganisir” yang menggunakan awak kabin maskapai penerbangan untuk menyelundupkan barang haram ke negaranya.
Sindikat narkoba Vietnam berbasis di Melbourne itu sudah beroperasi setidaknya lima tahun, kata Kepolisian Federal Australia (AFP) seperti dilansir BBC Rabu (16/1/2019).
Delapan orang, termasuk satu pegawai, ditangkap di Melbourne pekan lalu.
Polisi mengatakan sindikat itu diduga mengimpor narkoba sedikitnya A$20 juta, termasuk heroin dan methamphetamine, dari Malaysia.
Empat pria dan empat wanita, berusia antara 26 dan 48 tahun, dijerat dengan pasal penyelundupan narkoba. Polisi tidak memaparkan apa kewarganegaraan mereka.
“Awak kabinnya dimanfaatkan sebagai kurir pembawa narkoba,” kata Tess Walsh, asisten komisioner AFP.
“Kurir-kurir itu memasuki Australia dominannya melalui Melbourne dan Sydney.”
Polisi kemudian mengklarifikasi bahwa salah satu pramugara sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga pria itu membawa narkoba dengan menyembunyikannya di badan dan di dalam kopernya.
“Staf penerbangan tidak berada di atas hukum. Mereka juga harus melewati pemeriksaan di perbatasan seperti orang lainnya,” kata seorang perwakilan dari Australian Border Force.
Kedelapan orang yang ditangkap tersebut akan diadili di Melbourne bulan Mei.
Malindo Air, maskapai penerbangan kecil bermarkas di Malaysia, belum memberikan komentar ke publik perihal kasus yang melibatkan awak kabinnya tersebut.*