Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Presiden Mesir Mohammad Mursy hadapi Dakwaan Baru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2014 17:09 5:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Desember 2013 08:06
Bagikan
hukuman Ikhwanul Muslimin Mesir
Anggota jamaah Ikhwanul Muslimin yang dipenjarakan rezim militer Mesir
Bagikan

Hidayatullah.com–Televisi pemerintah Mesir memberitakan bahwa jaksa memerintahkan presiden yang digulingkan, Dr Mohammad Mursy, hadir di pengadilan guna menghadapi dakwaan baru.

Menurut jaksa, sebagaimana dikutip BBC, Mursy dinilai berkomplot dengan organisasi asing untuk melakukan tindak terorisme di Mesir.

Secara khusus jaksa juga menuduh Mursy berkomplot dengan Hizbullah dari Libanon dan beberapa organisasi lain untuk melancarkan kekerasan di Semenanjung Sinai guna menggoyang stabilitas Mesir, setelah ia dilengserkan dari kekuasaan.

Sementara itu, Mohammad el-Damaty, anggota tim pengacara Al Ikhwan al Muslimun dikutip Associated Press (AP) mengatakan tidak ada pengacara Ikhwanul Muslimin yang hadir di pengadilan dan mengatakan belum mengetahui rincian dakwaan.

Seperti diketahui, lebih 30 tokoh dari kalangan Islam, termasuk tiga pemimpin Ikhwanul  juga dikenai dakwaan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Media pemerintah menyebutkan dakwaan mencakup membuka rahasia negara kepada negara lain, mensponsori terorisme, melakukan latihan militer, dan kegiatan-kegiatan lain yang membahayakan stabilitas dan kedaulatan negara.

Dalam persidangan perdana pekan lalu, Mursy menolak untuk didampingi pengacara.

Bagi Mursy ini adalah kasus kedua yang ia hadapi. Sebelumnya, presiden yang dikudeta militer dijerat dengan dakwaan sebagai pemicu kematian para demonstran penentangnya yang berunjukrasa di depan istana akhir tahun 2012.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al ikhwan al mulimunMesirMohammad Mursysidang Mursy
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tati Nenek Dhuafa, Penghuni Pertama Firdaus Memorial Park
Tulisan selanjutnya Surat dari Gaza: Dikepung 7,5 Tahun, Kedinginan, Kebanjiran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?