Hidayatullah.com—Keputusan hakim Jose Castro untuk menuntut Putri Cristina sebagai terdakwa kasus pencucian uang dan penggelapan pajak telah menimbulkan gelombang kejut ke seantero negeri Spanyol.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, Castro yakin, putri bungsu Raja Spanyol Juan Carlos itu melakukan tindak kejahatan.
Namun, tuduhan itu dibantah pengacara sang putri, Miquel Roca.
“Saya yakin sepenuhnya hakim Castro telah melakukan tugasnya, tetapi saya tidak setuju dengan keputusannya,” kata Roca dikutip Euronews (7/1/2014).
Warga Spanyol menanggapi beragam soal putri raja mereka yang akan duduk di kursi pesakitan sebagai pelaku pencucian uang dan penggelapan pajak.
“Dia layak mendapatkannya. Jika seorang hakim memutuskan demikian, itu karena dia punya alasan. Saya tidak merasa ada antagonisme terhadap sang putri. Saya tidak mengenalnya, tetapi sudah pasti dia harus diperlakukan sama seperti halnya Anda, saya dan semua orang di Spanyol,” kata seorang pria.
“Saya punya penghormatan tinggi kepada keluarga kerajaan. Hal itu tidak membuat saya kehilangan kepercayaan terhadap mereka. Hal itu [justru] membuat saya kehilangan kepercayaan terhadap sistem politik dan hukum yang kita miliki,” kata seorang lainnya.
Putri Cristina merupakan putri bungsu Raja Juan Carlos dan permaisuri Sofia. Dia berada di urutan ketujuh dalam suksesi tahta Kerajaan Spanyol. Wanita kelahiran Madrid tahun 1965 itu merupakan presiden kehormatan komite Unesco Spanyol, yang fasih berbahasa Catalan, Inggris, Prancis dan Yunani.
Putri Cristina dijadwalkan akan mulai disidang pada 8 Maret mendatang.
Sebelumnya suami sang putri, mantan atlet olimpiade cabang olahraga bola tangan Inaki Urdangarin, juga dituntut dalam kasus penggelapan uang sebesar 6 juta euro berikut dakwaan-dakwaan lainnya. Semua tunduhan itu dibantah Urdangarin.
Dengan mencuatnya kasus tersebut, masa depan monarki Spanyol –yang pamormya mulai memudar beberapa tahun terakhir– di negeri matador itu akan semakin hangat dibicarakan.*