Hidayatullah.com—Rakyat Palestina hari Sabtu (11/1/2014) bersukacita atas meninggalnya pemimpin Zionis Yahudi Ariel Sharon, namun menyayangkan karena dia tidak tersentuh hukum atas kekejaman yang dilakukannya.
“Rakyat kami menyaksikan momen bersejarah dengan kepergian penjahat ini yang tangannya berlumuran darah rakyat Palestina dan para pemimpinnya,” kata jurubicara Hamas di Jalur Gaza Sami Abu Zuhri.
Sukacita senada muncul dari wilayah Palestina di Tepi Barat.
“Sharon adalah seorang kriminal, yang bertanggungjawab atas pembunuhan Yasser Arafat. Kami berharap melihatnya muncul di hadapan Pengadilan Kejahatan Internasional sebagai penjahat perang,” kata Jibril Rajub salah satu pembicara dari Fatah.
“Sejarah Sharon dihitamkan dengan kejahatan-kejahatannya dan ditulis dengan darah rakyat Palestina,” kata Jamal Huweii, mantan anggota Brigade Syuhada Al-Aqsha sayap militer Fatah.
“Kutukan darah kami akan mengikutinya hingga ke liang lahat,” kata Huweii yang sekarang menjadi anggota parlemen Palestina.
Organisasi Human Rights Watch menyesal melihat kenyataan Ariel Sharon tidak pernah dituntut secara hukum, terutama atas perannya dalam pembantaian ribuan rakyat sipil Palestina tahun 1982 di pengungsian Sabra dan Shatila di Beirut dengan bantuan milisi Kristen Libanon Phalange.
“Sungguh disayangkan Sharon pergi ke kuburnya tanpa menghadapi pengadilan atas perannya di Sabra dan Shatila serta pelanggaran-pelanggaran lainnya,” kata Sarah Leah Whitson dirrektur HRW untuk wilayah Timur Tengah dalam pernyataannya dikutip AFP.*