Hidayatullah.com — Pemerintah Somalia, pada hari Senin, melarang penggunaan nama “Al-Shabaab”, mengacu pada kelompok teror yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.
Somalia, melalui Kementerian Agamanya, juga melarang pada akademisi dan ulama untuk berhubungan dengan kelompok teror bersenjata itu. Mereka mengatakan Al-Shabaab lebih baik disebut sebagai “Khawarij”.
“Dengan menjalankan perintah para pemimpin bangsa dan rekomendasi dari para ulama, Kementerian telah melarang penggunaan istilah “Al-Shabaab” dan hanya menyebut mereka sebagai “Khawarij”,” kata pernyataan kementerian, yang juga melarang ideologi kelompok.
Perintah baru Somalia muncul setelah Presiden Hassan Sheikh Mahamud mengumumkan “perang total” melawan kelompok tersebut. Ancaman keamanan telah menjadi masalah besar di Somalia selama bertahun-tahun, dengan Al-Shabaab yang menjadi pusat perhatian.
Sejak 2007, Al-Shabaab telah memerangi pemerintah Somalia dan pasukan internasional hingga menyebabkan kematian ribuan nyawa.
Sementara, PBB telah memperingatkan peningkatan ketidakstabilan di negara yang mayoritas Islam itu secara berkala dan merinci serangan Al-Shabaab dan kelompok-kelompok teror lain yang bersekutu dengan ISIS.
Setidaknya 1.242 warga sipil tewas dalam serangan teroris di Somalia pada 2018-2019, sementara 1.735 terluka, menurut angka PBB.*