Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Nigeria Resmi Berlakukan Hukuman Penjara Bagi Homoseksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Januari 2014 09:18 9:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Januari 2014 09:18
Bagikan
Polisi syariah di negara bagian Kano, Nigeria.
Bagikan

Hidayatullah.com—Jurubicara presiden Nigeria Eruben Abatim hari Senin (13/1/2014) mengatakan bahwa Presiden Goodluck Jonathan telah menandatangani undang-undang anti-homoseksual.

“Saya konfirmasikan bahwa presiden telah menandatangani rancangan undang-undang itu menjadi undang-undang,” kata Abati tanpa menyebutkan secara pasti kapan UU tersebut ditandangani presiden. Dia hanya mengatakan, presiden menandatanganinya awal bulan ini, lansir AFP (13/1/2014).

“Lebih dari 90 persen rakyat Nigeria menentang perkawinan sesama jenis. Jadi peraturan hukum ini sejalan dengan kebudayaan kami dan keyakinan agama rakyat,” imbuhnya.

“Menurut saya undang-undang ini dibuat untuk rakyat dan apa yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan tuntutan rakyatnya.”

Berdasarkan undang-undang baru itu, barang siapa yang melakukan perkawinan atau ikatan sipil dengan sesama jenis terancam hukuman penjara 14 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain itu, barang siapa yang mendaftarkan, mengelola atau berpartisipasi dalam klub-klub gay, persatuan homoseksual dan organisasi homoseksual, serta secara langsung maupun tidak langsung menunjukkan kepada publik tentang hubungan homoseksualnya berarti telah melanggar hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Di Nigeria, ikatan perjanjian perkawinan yang diakui hanyalah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan, kata undang-undang itu.

Masyarakat Nigeria dikenal memiliki semangat keagamaan yang tinggi. Penduduknya yang berjumlah total 170 juta orang sebagian besar menganut agama Kristen atau Islam dan sebagian kecil sisanya menganut kepercayaan lokal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Aceh Bahas Eksistensi Syari’at Islam di UIN Ar-Raniry
Tulisan selanjutnya Penyempitan Khasanah Pemikiran Islam hambat Pembinaan Peradaban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Terbaru

  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?