Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eritrea Bebaskan Tahanan Agama Kristen dengan Uang Jaminan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 September 2020 20:41 8:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 September 2020 20:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Eritrea melepaskan dengan uang jaminan lebih dari 20 tahanan yang dikurung selama bertahun-tahun dikarenakan agama kepercayaan mereka.

Sejumlah sumber mengatakan kepada BBC Kamis (10/9/2020) bahwa di para tahanan itu merupakan penganut Kristen dari aliran Evangelis dan Pentekosta, yang ditahan di sebuah penjara di luar ibu kota Asmara.

Di Eritrea hanya ada empat kelompok keagamaan yang diakui secara resmi, yaitu Kristen Ortodoks, Gereja Katolik, Gereja Lutheran, serta Islam (Sunni).

Sejak 2002, di luar keempat kelompok keagamaan tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk mempraktikkan ajaran agamanya secara terbuka, termasuk menggelar kebaktian atau pernikahan, menurut US Commission on International Religious Freedom.

Hannibal Daniel, aktivis kebebasan beragama yang berbasis di AS, mengatakan bahwa orang yang telah dipenjarakan selama 16 tahun termasuk mereka yang dibebaskan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia mengatakan pembebasan orang-orang tersebut kemungkinan berkaitan dengan pandemi coronavirus.

Pemerintah Eritrea tidak secara resmi memberikan komentar tentang kabar pembebasan tahanan tersebut, tetapi sebelumnya pernah membantah tudingan yang menyebutkan pemerintah tidak bersikap toleran terhadap kebebasan beragama.

Para pegiat kebebasan beragama mengatakan tiga penganut Jehovah Witnesses telah dikurung dalam penjara Eritrea lebih dari 25 tahun.

Departemen Luar Negeri AS memperkirakan bahwa ada 1.200 sampai 3.000 orang yang ditahan disebabkan agama kepercayaannya di Eritrea.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaEritreakristentahanan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Cabut Visa Seribu Mahasiswa dan Peneliti China
Tulisan selanjutnya Bantu Tekan Penyebaran Virus, ACT dan Rumah Panca Sila Lakukan Penyemprotan Probiotik di Sejumlah Wilayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?