Hidayatullah.com—Direktorat telekomunikasi Turki TIB menghentikan blokir atas YouTube pada Selasa 3 Juni, setelah ditutup aksesnya oleh pemerintah Turki selama 67 hari, lansir Hurriyet (3/6/2014).
Pencabutan blokir itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemblokiran tersebut melanggar hak para penggunanya dan hak kebebasan berbicara. Mahkamah juga telah mengeluarkan putusan serupa atas pemblokiran Twitter, yang ditutup aksesnya oleh TIB atas permintaan pemerintah Ankara sepekan sebelum YouTube diblokir.
Pemerintah Turki menutup akses YouTube di setelah muncul rekaman pembicaraan para pejabat keamanan di kantor Kementerian Luar Negeri tentang rencana serangan militer terbatas di Suriah untuk mempertahankan kompleks makam Suleyman Shah, yang menjadi wilayah kedaulatan Turki di Aleppo. Pembicaraan rahasia itu dibocorkan ke dunia maya akhir Maret lalu.*