Hidayatullah.com–Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Haia) meminta agar Kementerian Dalam Negeri Saudi menangkap orang-orang yang melakukan penghinaan terhadap Allah dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lansir koran Makkah dikutip Saudi Gazette (19/8/2014).
Haia, yang dikenal juga sebagai polisi moral, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi untuk memblokirsitus-situs pornografi dan lainnya yang menghina ajaran Islam.
Haia mengatakan bahwa koordinasi itu menghasilkan banyak situs yang telah diblokir.
Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar juga mengatakan sedang mempersiapkan laporan tentang program-program, aplikasi serta salinan al-Qur`an yang isinya mengalami distorsi. Haia bekerjasama dengan pihak berwenang untuk mencegah peredaran materi-materi semacam itu.
Haia telah memberikan perintah tertulis kepada seluruh cabangnya untuk menangkap para pemilik websites yang mengarahkan orang pada perbuatan cabul.
Laporan tahunan Haia untuk periode 2013/2014 menunjukkan bahwa komisi menerima 9.341 laporan soal situs pornografi, 2.743 situs yang melanggar ajaran Islam dan 132 kasus pemerasan melalui media elektronik.
Polisi moral itu mengatakan 73 orang yang melakukan kejahatan di dunia maya dibimbing untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Unit kejahatan siber di Haia bertugas untuk memerangi kejahatan lewat media elektronik dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan teknologi moderen.
Di antara kewajiban dari unit tersebut adalah memantau situs-situs di internet yang melanggar ajaran agama Islam, situs pornografi, serta menerima laporan berbagai kejahatan siber.
Satuan tugas tersebut juga menerima laporan dari para wanita yang menjadi korban pemerasan.*