Hidayatullah.com–Empat orang pria Saudi dipenggal kepalanya dengan pedang setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan ganja ke dalam wilayah Kerajaan Arab Saudi, lapor Kementerian Dalam Negeri.
Kantor berita pemerintah Saudi SPA hari Senin (18/8/2014) mengidentifikasi keempat orang itu sebagai dua pasang kakak-beradik, Hadi dan Awad Al-Motleq, serta Mufarraj dan Ali Al-Yami.
Mereka dipenggal di kota Najran, sebelah barat daya Saudi, karena ketahuan menyelundupkan ganja dalam jumlah sangat besar. Pemerintah Saudi tidak menyebutkan tanggal eksekusi dilakukan.*