Hidayatullah.com–Jaksa hari Senin (25/8/2014) menuntut 8 orang di Yordania dengan dakwaan merencanakan aksi terorisme dan merekrut anggota untuk kelompok teroris Syiah Hizbullah.
Jaksa menuding kedelapan orang tersebut, termasuk seorang pelarian warga negara Suriah, merencanakan serangan teror atas tentara Amerika Serikat dan Kedutaan Besar Israel di ibukota Amman tahun 2006.
“Terdakwa, tujuh orang Yordania dan seorang pelarian Suriah, juga merekrut orang-orang untuk bergabung dengan Hizbullah,” kata seorang pejabat pengadilan khusus masalah keamanan negara kepada AFP.
Menurut keterangan orang tersebut, para terdakwa ditangkap pada bulan Mei tahun lalu.
Orang itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut, namun mengatakan bahwa terdakwa dapat dihukum penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah.
Sebelumnya awal tahun ini, pengadilan menjatuhkan vonis penjara antara 4 hingga 20 tahun kepada 11 terdakwa yang dinyatakan terlibat dalam sejumlah serangan terencana Al-Qaida atas perwakilan diplomatik negara-negara Barat dan pusat perbelanjaan di kota Amman pada Oktober 2012.
Dalam putusannya pengadilan mengatakan bahwa para terdakwa yang berusia antara 19 hingga 25 tahun itu bersalah karena “bermaksud melakukan aksi teror, serta memiliki senjata dan bahan peledak secara ilegal,” lansir The Jordan Times.*