Hidayatullah.com–Mantan Presiden Mesir Dr Mohammad Morsi (Muhammad Mursi) tidak dapat bertahan lama setelah disiksa dan ditolak hak pengobatan dan medis.
Mantan presiden Mesir yang dikudeta itu dikabarkan menderita diabetes, tekanan darah tinggi dan penyakit hati, di mana saat ini tengah ditahan di Penjara Tora di Kairo.
Mohammad Morsi, yang menggulingkan militer Mesir, lalu dikenai banyak tuduhan, termasuk mengancam keamanan dengan membocorkan rahasia negara itu kepada orang asing, sebuah alasan yang dinilai banyak direkayasa.
Presiden Majelis Revolusi Mesir, Dr Maha Azzam, mengatakan, penolakan setiap perawatan dan pengobatan ke atas Dr Morsi dianggap sebagai satu penyiksaan, sekaligus mendesak masyarakat internasional campur tangan untuk memastikan keamanan serta kesejahteraannya.
Dr Azzam menjelaskan bahwa pemerintah rezim Mesir harus bertanggung jawab atas penyiksaan sistematis dalam sistem penjara negara.
“Dia telah muncul dalam tiga sidang sejak penangkapan awalnya, dan hukuman mati, yang telah diputuskan atas dirinya dalam kasus keempat, telah ditarik pada November 2016, “ kata Azzam.
Dilaporkan, Dr Morsi yang kini berusia 66 tahun ditangkap secara terpisah sendirian selama 23 jam sehari, yang hanya satu jam diberikan kepadanya untuk bekerja sendiri.
Peneliti Hak Asasi Manusia di Mesir Ahmed El Attar, mengatakan meskipun permintaan berulang oleh Dr Morsi untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, namun haknya telah ditolak.
El Attar melihat penolakan pengobatan medis sebagai bentuk hukuman yang digunakan oleh rezim terhadap tahanan politik dan menekankan bahwa Dr. Morsi bukan satu-satunya tahanan yang diperlakukan seperti itu.
Dalam penampilan terakhirnya di pengadilan pada bulan Desember 2017, pengacara Dr Morsi mengatakan kepada hakim bahwa dia “takut akan hidupnya” jika dia terus menderita penganiayaan seperti itu.
Baca: Pengadilan Mesir Minta Kompensasi Mursi $56 Juta dengan Tuduhan Kerusakan Penjara
Human Rights Watch menyimpulkan dengan mengacu pada Koordinasi Hak dan Kebebasan (ECRF) Mesir, mengatakan bahwa 30 orang telah meninggal karena penyiksaan saat ditahan di kantor polisi dan pusat penahanan antara 2013 dan 2015.
Pada tahun 2016, pengacara ECRF menerima 830 keluhan penyiksaan, dan 14 lainnya dibunuh dengan penyiksaan.
Dr Azzam menekankan bahwa, sebagai presiden Mesir yang dipilih secara demokratis, pemerintahan demokratis di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan Dr. Morsi.
Sebagaimana diketahui, Dr Mohammad Morsi adalah satu dari 60.000 tahanan politik di penjara Mesir, dengan 15.000 lebih warga sipil yang dianggap tunduk pada pengadilan militer sejak 2014.*