Hidayatullah.com–Sisa kuota haji sejumlah 276 akhirnya diputuskan diperuntukan bagi calon jamaah haji (calhaj) lanjut usia (lansia) berumur 70 tahun ke atas. Kebijakan tersebut dilakukan karena calhaj lansia menjadi prioritas.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada pers di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Menag mengatakan, terkait teknis pemerataan sisa kuota tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kanwil-kanwil di Indonesia untuk mendata calhaj masuk daftar tunggu yang berusia lanjut untuk diberangkatkan pada tahun ini. “Kalau ada calhaj lansia tentu langsung berangkat bersama pendampingnya,” ujarnya.
Calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH sampai dengan tahap pelunasan keempat (terakhir) berjumlah 154.924 orang. Jumlah itu terdiri dari 153.777 calon jamaah haji Indonesia dan 1.147 petugas haji daerah.
Sehari sebelum ditutup, sisa kuota jamaah haji regular sebenarnya berjumlah 239. Namun, pada hari terakhir sisa kuota ini justru bertambah karena ada calon jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan lalu menunda dan membatalkan keberangkatannya.
Sebelumnya, Dirjen PHU Abdul Djamil menegaskan akan terus mengupayakan agar seluruh kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini bisa terpenuhi.*