Hidayatullah.com–Sebuah pengadilan banding federal di Amerika Serikat memperkuat keputusan pengadilan sebelumnya yang memperbolehkan pemerintah AS menyimpan rahasia foto-foto dan rekaman video tahanan Guantanamo.
Dilansir Associated Press, keputusan itu ditetapkan hari Selasa (2/9/2014) dalam kasus terkait Muhammad Al-Qahtani oleh 2nd U.S. Circuit Court of Appeals
Pihak berwenang mengatakan bahwa Al-Qahtani tidak ikut sebagai pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2011 karena dia ditolak masuk Amerika ketika berada di bandara Florida.
Sebuah gugatan hukum tahun 2012 oleh Center for Constitutional Rights mengatakan rilis foto terkait tahanan Guantanamo merupakan kepentingan publik.
Seorang hakim yang menangani gugatan itu tahun lalu memutuskan bahwa foto-foto dan rekaman itu boleh disimpan sebagai rahasia oleh pemerintah karena kelompok ektrimis mungkin akan menggunakannya untuk menyulut kekerasan terhadap Amerika.*