Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Majelis Rendah Parlemen Argentina Loloskan RUU Legalisasi Aborsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Desember 2020 13:49 1:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Desember 2020 13:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para politisi di majelis rendah parlemen Argentina meloloskan rancangan undang-undang yang akan mendekatkan satu langkah lagi negara mayoritas Katolik itu untuk melegalkan aborsi yang sejak lama diperjuangkan aktivis hak-hak wanita.

Anggota majelis rendah menyetujui RUU itu dengan suara 131 versus 117, setelah berdebat selama 20 jam dari hari Kamis sampai Jumat pagi.

RUU yang diajukan Presiden Alberto Fernandez itu memperbolehkan aborsi dilakukan terhadap kandungan yang berusia sampai dengan 14 minggu.

“Saya seorang Katolik, tetapi saya harus membuat undang-undang untuk semua rakyat,” kata Presiden Fernandez hari Kamis. “Karena ini adalah masalah kesehatan publik yang sangat serius,” ujarnya.

Sebelum menjadi UU, rancangan tersebut harus diloloskan majelis tinggi, Senat, yang dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara sebelum akhir tahun ini, lansir BBC Jumat (11/12/2020).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di Senat kemungkinan RUU itu akan mendapatkan penentangan BNN lebih besar. Pasalnya pada tahun 2018, Senat pernah menolak RUU serupa yang sudah diloloskan majelis rendah.

Hari Kamis, Gereja Katolik Roma mengulangi kembali sikap oposisinya terhadap aborsi, meminta agar para politisi merenungkan kembali apa maksudnya dari menghormati kehidupan.

Bersikap berlawanan, Menteri Wanita, Gender dan Keberagaman Elizabeth Gomez Alcorts lewat Twitter berkata, “Kita menorehkan babak baru dalam sejarah kita.”

UU yang berlaku saat ini hanya memperbolehkan aborsi dalam kasus pemerkosaan atau apabila si ibu terancam keselamatan atau kesehatannya.

Sampai sekarang banyak wanita di Argentina menghadapi masalah hukum akibat aborsi yang dilakukannya.

Sekitar 38.000 wanita setiap tahun membutuhkan perawatan rumah sakit akibat aborsi berbahaya yang dilakukannya secara diam-diam, menurut pemerintah Argentina.

Sejak 1983 diperkirakan ribuan wanita meninggal dunia akibat prosedur aborsi ilegal yang mengabaikan protokol keselamatan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aborsiArgentinaKatolik Roma
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HRS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dengan Tampak Tenang
Tulisan selanjutnya jenazah covid Corona di Indonesia Melampaui Angka 605.000

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?