Hidayatullah.com–Jaycee Chan, putra dari bintang film kung fu Jackie Chan, hari Jumat (9/1/2015) dijadwalkan akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus narkoba, yang merupakan kasus terbaru melibatkan anak-anak para pesohor pengguna narkoba lansir Reuters dari media-media di China.
Tulisan dalam microblog koran semi-resmi Legal Evening News mengatakan, Jaycee Chan, pemuda berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai aktor dan penyanyi, akan disidang di Pengadilan Distrik Timur di Beijing dalam kasus yang akan sangat mendapat perhatian besar dari rakyat China.
Jaycee resmi didakwa bulan lalu dengan “kejahatan menampung orang-orang untuk menggunakan narkoba” setelah dites posititf dirinya menggunakan mariyuana (ganja) dan polisi mengatakan bahwa petugas menemukan 100 gram narkoba di rumah pemuda itu.
Jaycee termasuk salah satu selebriti yang ditangkap tahun lalu oleh pihak berwenang China dalam kasus narkoba yang disorot besar-besaran baik oleh media maupun pengguna jejaring sosial. Para pesohor yang ditangkap itu termasuk bintang film layar lebar dan televisi, sutradara film, serta penulis naskah terkenal.
Penangkapan mereka dilakukan di tengah-tengah Kementerian Keamanan Publik China menggelar kampanye anti-narkoba, yang memberikan perlakuan lebih keras dalam penindakan kejahatan narkoba, judi dan prostitusi.
Di China kejahatan narkoba diancam hukuman berat, termasuk hukuman seumur hidup dan hukuman mati dalam kasus yang tergolong serius.
Obat-obatan ilegal, khususnya berupa narkoba sintetik seperti methamphetamine, ketamine dan ecstasy, meningkat popularitasnya dalam tahun-tahun terakhir terutama di kalangan orang kota yang baru memiliki pendapatan berlebih (orang kaya baru) di China.
Bulan lalu media pemerintah China melaporkan bahwa Jackie Chan menyatakan malu atas kasus narkoba yang melibatkan putranya itu, dan berharap suatu hari nanti dia akan bicara tentang bahaya menggunakan narkoba.
Jackie Chan sendiri pernah diangkat sebagai duta dan jurubicara untuk Komite Nasional Anti-Narkoba China tahun 2009.*