Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kanada Kembali Memperbolehkan Dokter Bantu Pasien Bunuh Diri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Februari 2015 08:22 8:22 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Februari 2015 08:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kanada telah membatalkan peraturan yang melarang dokter membantu pasiennya bunuh diri.

Keputusan itu diambil secara bulat oleh Mahakamah Agung, dengan membatalkan keputusan yang pernah dibuatnya pada tahun 1993.

Mahkamah mengatakan, larangan bagi dokter untuk membantu pasiennya bunuh diri yang termaktub dalam hukum pidana itu melanggar konstitusi negara.

Mahkamah menangguhkan peraturan tersebut satu tahun, guna memberikan waktu kepada parlemen untuk mengubah undang-undangnya.

Dalam pengambilan keputusan hakim di Mahkamah Agung mempertimbangkan kasus dua wanita penderita sakit parah yang sekarang sudah meninggal dunia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para pakar mengatakan, anggota legislatif di parlemen bisa saja mengabaikan keputusan pengadilan tersebut, namun mereka sepertinya tidak akan bertindak demikian.

“Ini adalah satu hari yang sangat luar biasa,” kata Grace Pastine dari Civil Liberties Association, salah satu kelompok yang menentang larangan dokter membantu pasiennya bunuh diri itu.

“Kematian dengan bantuan dokter sekarang ini diakui untuk apa yang disebut: bantuan medis bagi sebagian individu untuk mengakhiri penderitaan yang tak tertahankan,” kata Pastine dikutip Euronews (6/2/2015).

Bunuh diri semacam itu akan boleh dilakukan dalam kasus di mana orang dewasa menyatakan dengan jelas maksud mereka. Kondisi medisnya harus sangat parah, tidak dapat disembuhkan dan menyebabkan penderitaan yang terus-menerus serta tak tertahankan.

Masalah ini sebenarnya diperdebatkan sengit di Kanada, di mana kelompok-kelompok keagamaan dan mereka yang mewakili orang-orang cacat menyuarakan penentangannya.

Tahun lalu pemerintah di Quebec menyodorkan rancangan undang-undang yang akan melegalisasi euthanasia, tindakan melenyapkan nyawa seseorang dengan sengaja guna mengakhiri penderitaan hidupnya dengan bantuan orang lain (biasanya tenaga medis).

Kanada sekarang bergabung dengan segelintir negara Barat yang memperbolehkan euthanasia untuk kasus-kasus yang sangat parah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya homoseksual saudi Mufti Saudi: Membakar Hingga Sebabkan Kematian, Haram
Tulisan selanjutnya Tahunan Bertarung Hukum karena Dituduh Bantu Organisasi “Teroris” Palestina, Seorang Profesor Dideportasi dari Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?