Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Yordania akan Gelar Kampanye Bahaya Minuman Kemasan Terpapar Matahari

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 April 2015 14:10 2:10 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 April 2015 14:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah kampanye nasional akan segera diluncurkan oleh pemerintah Yordania guna memperingatkan warga akan bahaya mengkonsumsi minuman kemasan yang terpapar panas sinar matahari. Demikian dilaporkan Jordan Times mengutip keterangan pejabat Yordania hari Selasa (21/4/2015).

Yordania merupakan negara yang sangat minim sumber air bersih layak minum. Berdasarkan hasil studi terbaru, di negara itu 80 persen warganya membeli air untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, menurut seorang pejabat dari Kementerian Kesehatan, air dalam kemasan dianggap sebagai produk premium yang harus memenuhi standar ketat guna memastikan keamanannya untuk dikonsumsi oleh warga.

“Meskipun sudah dilakukan sejumlah kampanye, kebiasaan menempatkan minuman dalam kemasan di bawah paparan sinar matahari masih dilakukan oleh banyak toko setempat,” kata Salah Hiyari, direktur Departemen Kesehatan Lingkungan di Kementerian Kesehatan Yordania, kepada Jordan Times.

Dia menggaris bawahi sejumlah persyaratan dalam penyimpanan minuman dalam kemasan (botol/galon). Tetapi mentalitas “mengeruk untung” para pemilik toko menyebabkan peraturan itu sering dilanggar.

“Mereka masih saja menaruh botol-botol minuman di bawah sinar matahari, meskipun sudah ada peringatan,” kata Hiyari, seraya menjelaskan bahwa zat kimia yang ada pada botol kemasan akan bereaksi jika terpapar panas dari sinar matahari, lalu mengeluarkan zat berbahaya sehingga mempengaruhi kualitas air.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut pejabat kementerian itu, cara terbaik untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan meyakinkan masyarakat untuk tidak membeli minuman dalam kemasan yang terpapar panas dan sinar matahari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag: Pada Dasarnya Agama Anjurkan Monogami, Poligami Harus Izin Istri
Tulisan selanjutnya Imam Abu Hanifah Melunasi Hutang Sahabat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?