Hidayatullah.com–Penggunaan media sosial yang semakin berkembang di China dituding menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya perceraian, seperti disebut oleh laporan kantor hukum.
Selama beberapa tahun belakangan tingkat perceraian meningkat di negara itu. Pada tahun 1970-an angka perceraian 2 persen, kini mencapai satu dari empat perkawinan.
Laporan kantor hukum Shuangli di Beijing, yang antara lain menangani kasus perceraian, menyebut, 9 dari 10 perceraian mencakup pertengkaran yang dipicu oleh media sosial.
Salah seorang pengacara di kantor hukum Shuangli, Liu Lin, seperti dikutip media resmi, Xin Hua, mengatakan, pasangan yang menghabiskan terlalu banyak waktu untuk ngobrol di internet dan bukan ngobrol antara mereka berdua, menghadapi risiko untuk bercerai.
Para pengamat berpendapat, peningkatan perceraian mencerminkan modernisasi di kalangan masyarakat China.
Pasangan di kota-kota besar memiliki lebih banyak pilihan dan memiliki harapan yang lebih tinggi, sementara mereka tidak terlalu khawatir lagi atas pandangan masyarakat.
Reaksi di media sosial atas laporan tersebut, seperti dilaporkan BBC, beragam. Ada menyatakan, media sosial sebagai penyebab perceraian omong kosong, sedang yang lainnya mengatakan, kalau seseorang mencari teman di internet maka memang sudah ada masalah dalam perkawinan bersangkutan.
Laporan itu juga mengangkat masalah lain, yang disebut ‘perceraian palsu’ sebagai cara untuk mengakali peraturan dalam kepemilikan barang dan pendidikan.
Mereka mengutip satu pasangan yang ingin mendapatkan dokumen kediaman di Beijing agar anak mereka bisa masuk sekolah di ibukota.*