Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Tolak Gugatan Pembangunan Sebuah Masjid di Australia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Desember 2015 18:38 6:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Desember 2015 18:38
Bagikan
Gambar rencana pembangunan Masjid Bendigo, Australia
Bagikan

Hidayatullah.com–Pembangunan Masjid Bendigo semakin mendekati kenyataan setelah peradilan banding negara bagian Victoria, Australia, menolak gugatan atas rencana tersebut.

Warga Bendigo bernama Julie Hoskin dan Kathleen Howard mengajukan gugatan banding atas keputusan Pemerintah Kota Bendigo yang mengizinkan rencana pembangunan masjid di kota itu.

Gugatan banding ke peradilan Victorian Civil and Administrative Tribunal (VCAT), semacam peradilan TUN, itu diajukan kedua warga tersebut pada bulan Agustus 2015.

Namun dalam keputusannya hari Rabu (16/12/2015), VCAT menolak upaya terakhir yang dilakukan kedua warga tersebut dalam menghalangi berdirinya masjid di Bendigo.

Usai pembacaan vonis, Julie Hoskin kepada wartawan mengatakan akan meminta menempuh langkah hukum kali ini ke tingkat Mahkamah Agung.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya, keputusan Pemkot Bendigo menerbitkan izin pembangunan telah ditentang sebagian warga, termasuk warga yang datang dari luar Bendigo melakukan aksi demo di kota kecil yang tenang tersebut.

Bulan Oktober, kelompok penentang masjid bahkan berhadap-hadapan dengan kelompok pendukung kehidupan multikultur.

Sebuah rapat Pemkot juga terpaksa dihentikan karena adanya sekelompok warga yang datang dan mengganggu jalannya rapat tersebut.

Pembela yang mendampingi kedua warga yang menggugat ini, Peter King, bersikukuh bahwa baik VCAT maupun Pemkot Bendigo tidak mempertimbangkan “dampak sosial” kehadiran masjid di kota itu.

Namun menurut pengadilan, kebebasan beragama merupakan hak azasi manusia (HAM), dan menjalankan ibadah menurut agama tersebut “sama sekali tidak bisa dianggap membawa dampak sosial buruk”.

Dalam persidangan terungkap bahwa ada 254 keberatan yang diajukan oleh warga.

Pengacara Pemkot dan developoer masjid, meminta pengadilan untuk memerintahkan kepada Hoskin dan Howard untuk segera membayar segala biaya hukum yang timbul.

Hoskin mengatakan dia telah berusaha melakukan penggalangan dana untuk menutupi segala biaya hukum terseut.

Kelompok yang mendukung pembangunan masjid menyatakan keputusan VCAT ini sebagai berita positif.

“Ini hari penting bagi warga Bendigo, bagi reputasi dan masa depan kota ini,” demikian dikatakan dalam laman Facebook Believe in Bendigo dikutip ABC.

“Semoga kini kita bisa melupakan sejarah konyol yang sempat muncul di kota ini dan kita kembali bisa mendukung kota Bendigo yang modern,” tambahnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Survei Dukungan terhadap Donald Trump Terus Meningkat
Tulisan selanjutnya Jangan Sampai Anak Kita ‘Direbut’ Power Rangers

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?