Hidayatullah.com—Seorang menteri Denmark membela rencana untuk melucuti uang tunai dan barang-barang berharga milik migran guna membayar biaya hidup mereka di negara itu.
Rancangan undang-undang tersebut akan memberikan wewenang kepada aparat untuk menggeledah pakaian dan tas para migran untuk mencari uang atau barang yang bernilai lebih dari 400 euro (6 juta rupiah), lapor Euronews Sabtu (19/12/2015).
Barang-barang yang dianggap sebagai kenang-kenangan atau peninggalan akan dikecualikan.
Menteri Integrasi Denmark Inger Stoejberg mengatakan kritikan dari media internasional perihal masalah itu tidak adil.
Dalam pernyataan lewat Facebook Stoejberg mengatakan bahwa warganegara Denmark juga (terpaksa) harus menjual aset mereka sampai pada tahap tertentu agar mereka bisa mengklaim tunjangan dari pemerintah.
RUU itu diajukan agar bisa diloloskan parlemen Februari tahun depan.
Ribuan orang migran tiba di Denmark tahun ini, setelah melakukan perjalanan penuh bahaya menuju Eropa.*