Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pertemuan 150 Menteri dan Tokoh Agama Hasilkan ‘Piagam Mesir’

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Mei 2016 18:25 6:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 Mei 2016 18:25
Bagikan
Konferensi Tahunan Dewan Tertinggi Urusan Agamayang diselenggarakan oleh Kementerian Wakaf di Kota Aswan, Mesir pada Sabtu-Ahad (14-15/05/2016)
Bagikan

Hidayatullah.com – Sekitar 150 tokoh agama yang terdiri dari para mufti, Menteri Perwakafan dan Ulama dari 35 negara Arab-Islam berkumpul mengikuti Konferensi Tahunan Dewan Tertinggi Urusan Agama yang diselenggarakan oleh Kementerian Wakaf di Kota Aswan, Mesir pada Sabtu-Ahad (14-15/05/2016).

Konferensi yang mengangkat tema “Peran Lembaga Keagamaan dalam Menghadapi Tantangan Ekstrimisme di Dunia Arab dan Islam” ini diakhiri dengan menghasilkan “Piagam Mesir” mengenai penumpasan paham radikalisme dan diskriminasi ras.

Menteri Urusan Wakaf Mesir, Dr. Muhammad Mukhtar Jum’ah menyatakan piagam mesir tersebut berangkat dari peran Mesir sebagai pioner dan ketua lembaga pemberantas radikalisme di Dewan Urusan Keamanan.

“Piagam mesir memuat penolakan terhadap semua bentuk radikalisme, terorisme, dan tindakan diskriminasi kelompok, atas nama agama, ras, warna dan suku,” ujar Doktor Mukhtar Jum’ah sebagaimana dikutip Fahmi Salim Senin (16/05/2016) dari Mesir.

Sebagaimana diketahui, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini hadir sebagai satu-satunya perwakilan Indonesia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Acara ini juga membahas fenomena islamophobia, kekerasan dan penindasan terhadap kaum minoritas Muslim di semua negara Barat, justru mendorong adanya paham radikalisme.

Kepada hidayatullah.com Fahmi Salim menjelaskan,  Dr. Mukhtar Jum’ah juga menyinggung perlunya undang-undang internasional yang mengkriminalkan penganiayaan terhadap kaum minoritas muslim, sebagaimana kriminalisasi sikap diskriminasi terhadap mereka atas nama agama.

Selain itu, ia menuturkan, bahwa partisipasi para pemuka umat secara meluas juga menjadi dukungan kuat bagi upaya lembaga-lembaga agama dalam menghadapi radikalisme, dan  bagi cita-cita serta misinya dalam upaya pembaharuan dan perbaikan tanpa ada unsur berlebihan.

Karena itu,  Fahmi Salim mengatakan, umat Islam harus memiliki adab dalam menjunjung fatwa dan tausiyah para ulama. Selain itu  tidak mengikuti opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari kelompok ekstremis, baik yang gemar mengkafirkan umat di luar golongannya ataupun yang gemar melecehkan dan mengotak-atik prinsip-prinsip Islam dari Al-Quran dan Sunnah Rasul.

“Hilangnya adab umat kepada fatwa-fatwa ulama yang sejati adalah titik pangkal dan pemicu munculnya ekstremisme liberal dan ekstremisme tekstual yangg sangat berbahaya,” tandas Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabislamophobialiberalismepiagam mesirradikalisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyadarkan Masyarakat Melalui “Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf”
Tulisan selanjutnya Polres Klaten Dalami Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Siyono

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?