Hidayatullah.com—Agen-agen dari unit khusus penipuan pajak menggerebek kantor pusat McDonald’s Prancis di ibukota Paris dan menyita sejumlah file perusahaan, kata sumber kepolisian. Pihak berwenang Prancis mencurigai perusahaan warung makan cepat saji asal Amerika Serikat itu menghindari pajak dengan cara mengirim hasil pendapatannya ke Luxembourg.
Pihak penyidik mencari bukti pelanggaran penggelapan pajak besar-besaran dan pencucian uang, kata Kejaksaan Prancis hari Kamis (26/5/2016) seperti dilansir Deutsche Welle.
Polisi pekan lalu menggerebek kantor pusat McDonald’s dan menyita dokumen-dokumen perusahaan dari kantornya di Guyancourt, sebelah barat Paris. Sebelumnya, wakil serikat dagang mengadukan ke pihak berwajib perusahaan yang dituding menghndari pajak tersebut.
Pihak berwenang di Prancis mencurigai penjual burger asal Amerika itu sengaja memangkas pajak yang harus dibayarkan dengan cara mengirim uang hasil penjualan ke perusahaan induknya di Luxembourg, negara yang pajaknya lebih rendah.
Menurut serikat dagang, dengan skema itu Mcdonald’s Prancis dapat memangkas hingga 75 juta euro ($84 juta) pajak yang harus dibayarkannya setiap tahun. Bulan lalu, majalah bisnis L’Expansion melaporkan bahwa pemerintah telah mengirimkan kepada McDonald’s tagihan pajak sebesar 300 juta euro yang belum dilunasinya, termasuk 100 juta euro denda.
McDonald’s Prancis membantah melakukan kesalahan apapun. Pejabat perusahaan itu mengatakan bahwa McDonald’s cabang Prancis mengirim uang ke perusahaan induknya di Luxembourg untuk membayar hak penggunaan dan biaya kepakaran.
Hari Kamis kemarin, perusahaan itu kepada AFP mengatakan bahwa pihaknya “sudah bicara panjang lebar tentang masalah itu dan tidak ada lagi yang akan ditambahkan untuk saat ini.”
Beberapa bulan terakhir McDonald’s menjadi salah satu perusahaan besar yang dipantau ketat terkait dugaan penggelapan pajak.
Awal pekan ini, polisi di Prancis juga menggerebek kantor Google di Paris. Pihak berwenang mencurigai perusahaan multinasional itu berutang pajak 1,6 miliar ke Prancis.
CEO Google Sundar Pichai dalam kunjungannya bulan Februari lalu ke Prancis mengatakan bahwa perusahaannya selalu patuh membayar pajak di setiap negara.*