Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Gerebek Kantor Pusat McDonald’s Prancis Terkait Kasus Pajak dan Pencucian Uang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Mei 2016 09:03 9:03 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Mei 2016 09:03
Bagikan
obesitas
Bagikan

Hidayatullah.com—Agen-agen dari unit khusus penipuan pajak menggerebek kantor pusat McDonald’s Prancis di ibukota Paris dan menyita sejumlah file perusahaan, kata sumber kepolisian. Pihak berwenang Prancis mencurigai perusahaan warung makan cepat saji asal Amerika Serikat itu menghindari pajak dengan cara mengirim hasil pendapatannya ke Luxembourg.

Pihak penyidik mencari bukti pelanggaran penggelapan pajak besar-besaran dan pencucian uang, kata Kejaksaan Prancis hari Kamis (26/5/2016) seperti dilansir Deutsche Welle.

Polisi pekan lalu menggerebek kantor pusat McDonald’s dan menyita dokumen-dokumen perusahaan dari kantornya di Guyancourt, sebelah barat Paris. Sebelumnya, wakil serikat dagang mengadukan ke pihak berwajib perusahaan yang dituding menghndari pajak tersebut.

Pihak berwenang di Prancis mencurigai penjual burger asal Amerika itu sengaja memangkas pajak yang harus dibayarkan dengan cara mengirim uang hasil penjualan ke perusahaan induknya di Luxembourg, negara yang pajaknya lebih rendah.

Menurut serikat dagang, dengan skema itu Mcdonald’s Prancis dapat memangkas hingga 75 juta euro ($84 juta) pajak yang harus dibayarkannya setiap tahun. Bulan lalu, majalah bisnis L’Expansion melaporkan bahwa pemerintah telah mengirimkan kepada McDonald’s tagihan pajak sebesar 300 juta euro yang belum dilunasinya, termasuk 100 juta euro denda.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

McDonald’s Prancis membantah melakukan kesalahan apapun. Pejabat perusahaan itu mengatakan bahwa McDonald’s cabang Prancis mengirim uang ke perusahaan induknya di Luxembourg untuk membayar hak penggunaan dan biaya kepakaran.

Hari Kamis kemarin, perusahaan itu kepada AFP mengatakan bahwa pihaknya “sudah bicara panjang lebar tentang masalah itu dan tidak ada lagi yang akan ditambahkan untuk saat ini.”

Beberapa bulan terakhir McDonald’s menjadi salah satu perusahaan besar yang dipantau ketat terkait dugaan penggelapan pajak.

Awal pekan ini, polisi di Prancis juga menggerebek kantor Google di Paris. Pihak berwenang mencurigai perusahaan multinasional itu berutang pajak 1,6 miliar ke Prancis.

CEO Google Sundar Pichai dalam kunjungannya bulan Februari lalu ke Prancis mengatakan bahwa perusahaannya selalu patuh membayar pajak di setiap negara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MPR Dukung Perppu Perlindungan Anak
Tulisan selanjutnya Pak Badar Gemar Beramal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?